Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

surabayapagi.com
Penampakan sejumlah kendaraan dinas Pemkot Surabaya yang akan dilelang untuk efisiensi.  SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak puluhan kendaraan operasional untuk dinas. Kendaraan yang dilelang terdiri dari roda empat (R4), roda dua (R2), hingga roda tiga (R3) yang telah melewati masa pakai lebih dari tujuh tahun. 

“Setiap kendaraan yang sudah memasuki usia tujuh tahun kami kaji ulang. Salah satu tujuannya adalah mendorong efisiensi, terutama dalam penggunaan energi,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, Minggu (12/04/2026).

Baca juga: Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Pemkot Surabaya Larang Siswa SMP Kendarai Motor Demi Keselamatan

Menurutnya, usia tersebut menjadi pertimbangan utama untuk dilakukan evaluasi hingga akhirnya diputuskan untuk dijual. Dan saat ini, sebagian unit telah memasuki tahap lelang, sementara sisanya dijadwalkan menyusul pada pekan depan. Dengan target capaian lelang yaitu Rp6,3 miliar.

Baca juga: Agar Tetap Beroperasi, Pemkot Surabaya Bantu Fasilitasi Izin Trayek Pemilik Angkot

Lebih lanjut, Wiwik mengungkap jika dalam lelang kali ini, Pemkot Surabaya menyiapkan total 85 unit kendaraan. Rinciannya meliputi 70 unit kendaraan roda empat (R4), 13 unit roda dua (R2), serta 2 unit roda tiga (R3). Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi penghematan energi yang dilakukan secara bertahap oleh pemkot.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan konsumsi BBM secara signifikan. Sehingga, bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses portal resmi lelang milik pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan. 

Baca juga: Viral! Harga Plastik Melonjak hingga 60 Persen, Pemkot Surabaya Carikan Solusi Bagi Pelaku UMKM

Tentu, kebijakan tersebut sejalan sejak 2024, dimana Pemkot Surabaya juga mulai mengalihkan sebagian kendaraan operasional ke penggunaan mobil listrik. Skema yang digunakan adalah sistem sewa, yang dinilai lebih efisien dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional. Dimana, penggunaan kendaraan listrik terbukti memberi penghematan yang cukup signifikan, terutama dari sisi BBM. sb-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru