Dukung Efisiensi BBM, Pemkot Surabaya Lelang Puluhan Kendaraan Dinas dengan Masa Pakai Lebih dari 7 Tahun

surabayapagi.com
Penampakan sejumlah kendaraan dinas Pemkot Surabaya yang akan dilelang untuk efisiensi.  SP/ SBY

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendukung efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai melelang sebanyak puluhan kendaraan operasional untuk dinas. Kendaraan yang dilelang terdiri dari roda empat (R4), roda dua (R2), hingga roda tiga (R3) yang telah melewati masa pakai lebih dari tujuh tahun. 

“Setiap kendaraan yang sudah memasuki usia tujuh tahun kami kaji ulang. Salah satu tujuannya adalah mendorong efisiensi, terutama dalam penggunaan energi,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, Wiwiek Widayati, Minggu (12/04/2026).

Baca juga: Dukung Hemat Energi dan Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemkot Surabaya Sediakan SPKLU di 5 Lokasi Strategis

Menurutnya, usia tersebut menjadi pertimbangan utama untuk dilakukan evaluasi hingga akhirnya diputuskan untuk dijual. Dan saat ini, sebagian unit telah memasuki tahap lelang, sementara sisanya dijadwalkan menyusul pada pekan depan. Dengan target capaian lelang yaitu Rp6,3 miliar.

Baca juga: Transisi ke Era Digitalisasi, Pemkot Surabaya Berlakukan Voucher Parkir di Tepi Jalan Umum

Lebih lanjut, Wiwik mengungkap jika dalam lelang kali ini, Pemkot Surabaya menyiapkan total 85 unit kendaraan. Rinciannya meliputi 70 unit kendaraan roda empat (R4), 13 unit roda dua (R2), serta 2 unit roda tiga (R3). Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi penghematan energi yang dilakukan secara bertahap oleh pemkot.

Selain meningkatkan pendapatan daerah, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan konsumsi BBM secara signifikan. Sehingga, bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang dapat mengakses portal resmi lelang milik pemerintah melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kementerian Keuangan. 

Baca juga: Gercep Tangani Banjir, Pemkot Surabaya Tambah Infrastruktur Rumah Pompa di Titik Strategis

Tentu, kebijakan tersebut sejalan sejak 2024, dimana Pemkot Surabaya juga mulai mengalihkan sebagian kendaraan operasional ke penggunaan mobil listrik. Skema yang digunakan adalah sistem sewa, yang dinilai lebih efisien dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional. Dimana, penggunaan kendaraan listrik terbukti memberi penghematan yang cukup signifikan, terutama dari sisi BBM. sb-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru