Antisipasi Musim Kemarau, BPBD Malang Lakukan Pemetaan Distribusikan Air Bersih Secara Matang

surabayapagi.com
Ilustrasi. Kondisi kekeringan di Kabupaten Malang, tanah di lahan persawahan hingga retak-retak. SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mengantisipasi musim kemarau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah mempersiapkan langkah antisipasi terhadap dampak dari kekeringan, dengan melakukan pemetaan si dejumlah wilayah rawan kekeringan hingga sumber daya, seperti personel, peralatan, sarana untuk mendistribusikan air bersih telah dipersiapkan secara matang.

"Untuk antisipasi kekeringan kami sudah mempersiapkan semuanya, sembari terus memantau perkembangan cuaca di wilayah Kabupaten Malang," kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Malang Sadono Irawan, Senin (13/04/2026).

Baca juga: Hadapi Tantangan Kemarau, Lumajang Siapkan Strategi Pertanian Berbasis Efisiensi Air

Lebih lanjut, BPBD Kabupaten Malang menyebutkan sejumlah dusun di beberapa desa memiliki potensi mengalami kekeringan, di antaranya Dusun Krajan dan Dusun Semampir di Desa Ringinsari, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Dusun Bandarangin di Desa Sumberejo, Kecamatan Pagak, Dusun Sumberkotes Kulon di Desa Segaran dan Dusun Pohkecik di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, serta Dusun Sumbermaron Desa Kalipare, Kecamatan Kalipare.

Baca juga: Dipicu Hujan Deras, BPBD Malang Tangani Longsor di Akses Jalur ke Bromo

Meski demikian, pihaknya menegaskan jika hingga saat ini, kondisi ketersediaan air di wilayah Malang Raya masih dalam posisi aman berdasarkan monitoring yang telah dilakukan jajaran perangkat di tingkat kecamatan dan desa. Dan jika sewaktu-waktu ditemukan adanya wilayah yang terindikasi mulai mengalami kekeringan yang ditunjukkan dengan turunnya ketersediaan air, perangkat di masing-masing desa diminta untuk segera melaporkan ke Pemerintah Kabupaten Malang yang ditembuskan kepada BPBD, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman Penduduk, dan Cipta Karya (DPKPCK), dan Perumda Tirta.

Ia memastikan setiap laporan kekeringan dari pengapuh kebijakan di tingkat wilayah akan langsung ditindaklanjuti dengan pelaksanaan peninjauan di wilayah terdampak. Pasalnya, bantuan air bersih, akan didistribusikan seiring dengan penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan. Dimana, BPBD membagi bencana kekeringan menjadi tiga kategori, yakni kering kritis, kering langkah dan kering langkah terbatas.

Baca juga: Antisipasi Bencana Jelang Nataru, BPBD Malang Perkuat Mitigasi di Wilayah Pesisir Pantai Tamban

Diketahui, berdasarkan informasi dari BMKG yang tertuang di dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur nomor 300.2.1/995/208.3/2026 tentang Kewaspadaan Menghadapi Musim Kemarau 2026, disebutkan bahwa awal musim diperkirakan berlangsung pada April, Mei, dan Juni 2026. Sedangkan puncak musim kemarau berlangsung pada Juli, Agustus dan September. ml-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru