SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan saksi dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Kamis (16/4/2026), tim penyidik KPK memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. Mereka yang diperiksa antara lain Direktur Utama PD Aneka Usaha, Sutrisno, Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto , Camat Taman Kota Madiun, Muhammad Yusuf Asmadi, Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, serta Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah.
Baca juga: Kisah Jukir di Balik Kasus Maidi: Rumah Tak Jelas, Kini Berpotensi Disita KPK
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Madiun sejak Senin lalu.
Baca juga: Kadis Kominfo Madiun Noor Aflah Ikut Diperiksa, KPK Telusuri Kasus OTT Maidi
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah pejabat dan pihak swasta, di antaranya Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto, Ketua KONI Kota Madiun Edwin Susanto, Kasi HTPT BPN Kota Madiun Agus Panuji, Kepala Dinas Kominfo Kota Madiun Noor Aflah, hingga sejumlah pihak swasta seperti Joko Wijayanto dari PT Puri Majapahit, Faizal Rachman, Nabil Abu Bakar Sungkar selaku pemilik Yayasan Al Irsyad Kota Madiun, serta Faizal Bayu pemilik showroom mobil.
Tak hanya itu, pemeriksaan juga menyasar pihak perusahaan seperti PT Uler Raya dan sejumlah warga Kota.
Baca juga: Musim Haji 2026, Ratusan CJH di Kota Madiun Dapat Uang Saku SAR750
KPK terus mendalami dugaan korupsi yang menyeret Maidi dengan menelusuri alur peristiwa serta hubungan antar pihak, baik dari unsur pemerintah maupun swasta. Pemeriksaan intensif ini diharapkan dapat mengungkap secara utuh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.mdn
Editor : Redaksi