Ratusan ASN Gresik Terima SK, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Reporter : M. Aidid Koresponden Gresik
Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS). SP/ MAIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Bupati Fandi Akhmad Yani secara langsung menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS), memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan, serta menyerahkan perpanjangan kontrak PPPK formasi 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Selasa (28/4/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung di area parkir belakang Kantor Pemkab Gresik.

Baca juga: Perkuat ‘Branding’, Pemkab Tuban Beri Pembekalan Pelayanan Publik bagi ASN

Dalam kesempatan itu, sebanyak 468 SK dibagikan, terdiri dari 204 untuk jabatan struktural dan 264 untuk jabatan fungsional. Selain itu, delapan pejabat fungsional turut dilantik, mencakup berbagai bidang seperti penyuluh lingkungan hidup, perencana, pustakawan, tenaga kesehatan perawat, hingga bidan.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Yani menyampaikan tiga pesan penting kepada para PNS yang baru diambil sumpahnya. Ia menekankan pentingnya peningkatan disiplin dan etos kerja sebagai teladan bagi masyarakat, serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Menurutnya, aparatur sipil negara harus terus mengembangkan kompetensi agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin kompleks. Ia juga mengingatkan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, Bupati menegaskan bahwa seluruh proses penempatan pejabat dilakukan berdasarkan sistem meritokrasi yang mengedepankan kompetensi dan potensi, serta dilaksanakan secara transparan. Ia juga menyinggung keprihatinannya terkait adanya kasus SK palsu yang dinilai mencoreng kinerja birokrasi di Gresik.

Baca juga: Ning Ita Ajak ASN Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

“Saya mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalitas.

Kepada para PPPK yang kontraknya diperpanjang, ia juga berpesan agar terus meningkatkan kedisiplinan serta bekerja dengan penuh keikhlasan dalam melayani masyarakat.

Baca juga: Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Sementara itu, salah satu penerima SK, Febri (26), mengaku bersyukur dan bangga dapat mengabdi sebagai PNS di Kabupaten Gresik. Ia berkomitmen untuk terus belajar dan memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Asluchul Alif, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rahman, serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Gresik. did

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru