Jelang Idul Adha, DKP3 Perketat Kesehatan Hewan Kurban Aman di Sejumlah Lapak Pasuruan

surabayapagi.com
DKP3 Kabupaten Pasuruan memeriksa kesehatan hewan kurban sapi SP/ PSR

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna memastikan ternak layak dan aman dikonsumsi menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) setempat mulai memperketat pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan.

Adanya pengecekan tersebut dilakukan pihaknya demi memastikan kesehatan ternak, sekaligus mewaspadai potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis seperti penyakit mulut dan kuku yang masih ditemukan di sejumlah wilayah.

Baca juga: Pemkab Masifkan Pemeriksaan Kesehatan Hewan Kurban di PHT Tulungagung

Pada pemeriksaan ante mortem tersebut dilakukan oleh dokter hewan dan petugas peternakan di dua lapak penjualan hewan kurban di Kecamatan Pohjentrek dengan mengamati kondisi fisik ternak sebelum disembelih. Petugas memeriksa kondisi mata, hidung, mulut, bulu, kulit, suhu tubuh, hingga kemampuan hewan untuk berdiri dan berjalan secara normal selama proses pemeriksaan berlangsung.

Baca juga: Sejumlah Harga Bapok di Jombang Alami Kenaikan Jelang Idul Adha 2026

"Pemeriksaan tersebut juga bertujuan memastikan hewan kurban menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) bagi masyarakat saat pelaksanaan Idul Adha," jelas Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kabupaten Pasuruan, Muhammad Syaifi, Kamis (21/05/2026).

Dari hasil pemeriksaan di dua lapak penjualan hewan kurban tersebut, seluruh ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan hewan kurban serta diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Selain itu, pihaknya juga telah membentuk Tim Pengawas Hewan Kurban yang terdiri atas 100 personel dan disebar di 24 kecamatan selama masa pengawasan hewan kurban hingga H+3 Idul Adha.

Baca juga: Jelang Idul Adha, Harga Komoditas Cabai Rawit-Bawang Merah di Surabaya Meroket

"Penyakit ternak masih ada seperti penyakit mulut dan kuku yang masih harus kita waspadai dan penyakit menular lainnya, selain itu kelayakan ternak untuk bisa digunakan sebagai hewan kurban juga harus diperhatikan," ujarnya. ps-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru