Pengurus APBMI Gresik Protes Keras Dugaan Penyimpangan Muswil APBMI Jatim 2026

Reporter : M. Aidid Koresponden Gresik
M Kasir Ibrahim.. SP/ MAIDID

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pengurus DPC APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat) Gresik melontarkan protes keras terhadap dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan Musyawarah Wilayah (Muswil) III DPW APBMI Jawa Timur Tahun 2026 yang dijadwalkan pada 26 Mei 2026 di Hotel Shangrila  Surabaya. 

Protes tersebut disampaikan melalui Penasehat DPC APBMI Gresik sekaligus pengurus DPP APBMI, M. Kasir Ibrahim, menyusul terbitnya surat pemberitahuan panitia Muswil yang dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam keterangannya, Kasir Ibrahim menegaskan bahwa panitia Muswil telah melakukan pelanggaran serius terhadap aturan organisasi, khususnya terkait pembatasapeserta Muswil yang memiliki hak suara (voter). 

“Kami menilai panitia telah melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART dan Peraturan Organisasi. Kami sudah mengingatkan, namun tidak diindahkan. Karena itu perlu adanya langkah tegas dari DPP APBMI dalam rangka penegakan AD/ART dan Peraturan Organisasi,” ujar Kasir Ibrahim, Kamis (21/5/2026).

Ia menambahkan, pelaksanaan Muswil APBMI Jawa Timur seharusnya menjadi contoh pelaksanaan organisasi yang sehat, demokratis, dan berjalan sesuai aturan.

“Kami berharap Muswil APBMI Jatim menjadi contoh yang baik dan berjalan sesuai aturan organisasi, bukan justru menimbulkan polemik serta kesan diskriminatif terhadap anggota di luar Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” tegasnya.

Protes tersebut dipicu oleh Surat Panitia Muswil III DPW APBMI Jawa Timur Nomor 025/E/APBMI-JATIM/V/2026 tertanggal 13 Mei 2026. 

Dalam surat itu disebutkan bahwa peserta Muswil hanya diberlakukan bagi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) anggota DPW APBMI Jawa Timur yang berkedudukan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, sementara DPC APBMI di daerah lain hanya diundang sebagai peserta undangan.

Menurut DPC APBMI Gresik, ketentuan tersebut telah melampaui kewenangan panitia dan bertentangan dengan sejumlah pasal dalam AD/ART serta Peraturan Organisasi APBMI yang menegaskan bahwa seluruh anggota APBMI di wilayah Jawa Timur memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam Muswil.

Kasir Ibrahim juga mengingatkan Ketua Steering Committee (SC) Muswil agar tetap menjaga integritas dan berpegang teguh pada aturan organisasi.

“Saya yakin Ketua SC memahami kehidupan berorganisasi dan akan tegak lurus pada aturan main yang tertuang dalam AD/ART dan Peraturan Organisasi. Jangan sampai terjebak pada kepentingan oknum tertentu yang justru dapat menjatuhkan integritas,” kata Kasir dalam pesan terbukanya kepada Ketua SC Muswil APBMI Jatim 2026.

DPC APBMI Gresik meminta panitia segera merevisi ketentuan kepesertaan Muswil agar tidak terjadi diskriminasi terhadap anggota APBMI di luar Surabaya. Selain itu, mereka juga meminta panitia terus berkoordinasi dengan DPP APBMI agar pelaksanaan Muswil berjalan sesuai mekanisme organisasi.

“Panitia Muswil seyogyanya netral dan bekerja profesional dengan menegakkan aturan organisasi. Mengurus organisasi tidak sama dengan mengurus perusahaan milik pribadi,” tutup Kasir Ibrahim. did

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru