Pemkot Malang Siapkan Seragam Gratis ke 4 Ribu Siswa SD dan SMP Negeri

surabayapagi.com
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana. SP/ MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Memasuki tahun ajaran baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur telah menyiapkan kuota pemberian seragam sekolah gratis kepada 4 ribu pelajar yang berasal dari keluarga tidak mampu pada 2026 yang diperuntukkan bagi pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri.

"Total 4 ribu seragam gratis yang kami berikan untuk tahun ini, rinciannya terdiri dari 2 ribu seragam untuk pelajar sekolah dasar dan 2 ribu seragam diperuntukkan kepada pelajar di tingkat sekolah menengah pertama," jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana, Minggu (07/06/2026).

Baca juga: Tekan Biaya Operasional Kenaikan BBM, Pemkot Malang Pertimbangkan Pakai EV untuk Kendaraan Dinas

Sementara itu, terkait kuota bantuan seragam sekolah gratis pada 2026 tersebut mengalami penyusutan signifikan jika dibandingkan dengan periode 2025, dikarenakan pada 2025 Pemkot Malang memberikan bantuan seragam sebanyak 13 ribu kepada para pelajar SD dan SMP tanpa melihat status ekonomi keluarganya.

Pasalnya, pengkategorian sasaran penerima bantuan yang dilakukan tahun ini menjadi langkah penyesuaian terhadap ketersediaan anggaran pengadaan untuk program tersebut. Dimana, penyusutan kuota pemberian seragam sekolah gratis juga membuat pemerintah daerah setempat menerapkan sistem baru dalam proses penyalurannya.

Baca juga: Pemkot Malang Salurkan Beasiswa Bagi 551 Pelajar dan Mahasiswa Tak Mampu

"Karena ada efisiensi sehingga anggaran kami dikurangi, jadi tidak seperti tahun kemarin," ujar dia.

Agar bantuan tepat sasaran, maka setiap wali murid di masing-masing sekolah akan dikumpulkan oleh dinas terkait, kemudian mengisi formulir yang berkaitan dengan sanggup atau tidak membeli seragam sekolah secara mandiri. "Kalau dia menyatakan tidak mampu nanti bisa meminta ukuran seragamnya apa mungkin L, S, atau M," ujar dia.

Baca juga: Tetap Genjot PAD, Pemkot Malang Pastikan Tak Naikkan Pajak Kendaraan 2026

Disdikbud setempat menjadwalkan proses pendataan kepada orang tua baru akan dilaksanakan setelah seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai. "Kami juga akan memberikan penjelasan kepada masing-masing sekolah," tutur Suwarjana. ml-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru