SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kus (52) warga Desa/ Kec.Nglegok Kab.Bltar berhasil di tangkap warga masarakat di Desa Candirejo Kec.Ponggok Kab.Blitsr pada hari Rabu 10 Juni 2026 pukul 03.00 l, setelah kedapatan mencuri gabah di rumah Komarul, tak pelak pelaku dapat di tangkap warga yang tak jauh dari rumah Komarul, dari tangan pelaku masarakat mengamankan gabah dua Sak dan sepedah motor jenis Honda Beat AG 2529 RCJ, dan sebuah tali karet hitam sepanjang 2.5 meter, guna menghindari amuk warga, pelaku yang sudah dua kali keluar masuk penjara dngn kasus pencurian itu di bawa ke Polsek Ponggok.
Peristiwa pencurian itu di benarkan Kapolsek Ponggok AKP Punjung Setyo melalui Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Samsul Anwar, menurut keteranganya, modus pencurian gabah itu, saat pemilik Gabah seberat 90 Kg itu di letakan di teras rumahnya, karena korban berada di rumah istrinya yang berada di Kec.Nglegok, ketika Lailatul Fitriyah adik kandung korban keluar rumah melihat dua gabah yang di teras rumah orang tuanya tidak ada, dan di laporkan ke Asnawai 44 saudaranya.
Baca juga: Giat Polisi Sahabat Anak Pelajar Sekolah, Siswa siswi SDN Bence 1 Grudug Polres Blitar
Baca juga: Kapolres Blitar Tegas Informasikan Terkait Ajudan Wakapolres yang Alami Penganiayaan
"Saat itu saksi dan Komarul melihat ada orang mengangkut gabah dua Sak, dngn motor, saksi Komarul teriak maling, tak lama tetangga keluar dan mencari keberadaan pelaku, setelah pelaku di ketahui dan di tangkap saat sembunyi di rumah korban, langsung di amankan dan di bawa ke Polsek Ponggok beserta barang bukti dan motor pelaku, memang pelaku sempat di bawa ke puskesmas untuk pengobatan karena mendapat pukulan warga." Terang AKP Samsul. les
Editor : Redaksi