BPKAD Usulkan Kenaikan Gaji Ribuan PPPK Paruh Waktu di Tulungagung

surabayapagi.com
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hary Subagyo. SP/ TLG

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kondisi 5.400-an gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Tulungagung yang hanya mendapat gaji antara Rp350.000-400.0000/bulan, dinilai tidak layak. Sehingga, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung mengusulkan kenaikan gaji pada tahun ini. Peningkatannya diusulkan menjadi .Rp750 ribu atau Rp1 juta.

"Kita lagi menghitung untuk dinaikkan. Jadi kalau P3K patokannya yang kita pikirkan untuk paruh waktu. Ini mungkin sejalan dengan aspirasi dari teman-teman guru saat melakukan hearing," jelas Kepala BPKAD Tulungagung, Dwi Hary Subagyo, Kamis (11/06/2026).

Baca juga: Gegara Monopoli Pasokan Bahan Pangan, 18 SPPG Tulungagung Ditutup Sementara

Dari hasil kajian pemerintah daerah, besaran usulan jumlah kenaikan gaji PPPK paruh waktu menjadi Rp750 ribu dan Rp1 juta/bulan. Sedangkan untuk dua opsi yang diusulkan tersebut telah dihitung dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan jika kenaikan disetujui tahun ini maka para pegawai paruh waktu tersebut diperkirakan akan menerima peningkatan sekitar empat bulan.

"Kalau tahun ini (dinaikkan) kemungkinan masih realistis karena kita ngitungnya nanti memasukkannya di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Kalau PAK-nya Agustus, maka September, Oktober, November, Desember, 4 bulan mereka dapat tambahan," imbuhnya.

Baca juga: Rehabilitasi Jembatan Junjung Tulungagung Ditargetkan Rampung Desember 2026

Lebih lanjut, Dwi Hary menyebut penentuan besaran kenaikan gaji harus dihitung secara cermat, sebab penyediaan anggaran harus konsisten setiap tahun dan tidak bisa diturunkan atau dialihkan ke pembiayaan lain. "Ya harus konsisten. Beda dengan anggaran infrastruktur bisa dikurangi atau direfokusing," jelas Hary.

Dan untuk memenuhi kebutuhan gaji PPPK paruh waktu tersebut dibutuhkan anggaran sekitar Rp13 miliar/tahun. Pihaknya memastikan kenaikan itu tidak akan mengubah komposisi belanja pegawai. "Karena PPPK paruh waktu kami ambilkan dari belanja barang dan jasa," imbuhnya.

Baca juga: Momentum Panen Raya: Penyaluran Banpang di Tulungagung Terkendala, Baru Capai 30 Persen

Di sisi lain, BPKAD justru khawatir dengan wacana pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, sebab jumlah anggaran yang dibutuhkan membengkak dan mempengaruhi komposisi belanja pegawai. "Yang kami pikirkan untuk tahun 2027, 2028, ini kondisi fiskal tidak tidak menentu bukan hanya di APBD ya, di APBN dan kondisi dana transfer itu kita tidak tahu," imbuhnya. tl-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru