SURABAYAPAGI.com, Blitar — Teriakan seorang wanita warga Desa Selopuro, RT 03 RW 03, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, memecahkan sunyinya pagi subuh Sabtu, (25/7/2026) pukul 04.00 untuk meminta tolong. Setelah warga sekitar mendatangi rumah LR (37), warga dikejutkan dengan adanya sosok laki-laki bernama Erwin Nur Cahya (37), suami dari LR, dalam posisi menggantung di sebuah tiang garasi mobil. Akhirnya, masyarakat melaporkan kejadian itu ke penjaga kantor Desa Selopuro dan diteruskan ke Polsek Selopuro. Tak selang beberapa waktu, petugas Polsek Selopuro dan masyarakat mendatangi TKP.
Selanjutnya, petugas piket Polsek Selopuro mendatangi rumah LR guna melakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Kapolseknya, AKP Suhariyanto, S.H., bersama tim Identifikasi Reskrim Polres Blitar dan petugas medis dari Puskesmas Kecamatan Selopuro.
Untuk diketahui, korban ENC (38), seorang karyawan BUMN yang merupakan warga setempat, pertama kali ditemukan oleh istrinya setelah terbangun dan tidak mendapati suaminya berada di dalam kamar.
Berdasarkan keterangan dari pihak polisi maupun keterangan dari pihak keluarga LR (istri ENC), sekitar Jumat malam (24/7/2026) pukul 21.00 WIB, korban masih terlihat berada di ruang tengah sambil memegang telepon genggam. Selanjutnya, istrinya beristirahat untuk tidur. Ketika pukul 01.00 WIB LR bangun, ia masih melihat korban berada di lokasi yang sama sebelum LR kembali tidur.
Namun, sekitar pukul 04.12 WIB, istri korban bangun dan mendapati korban tidak berada di dalam rumah. Setelah LR mencari ke sejumlah ruangan dan menyalakan lampu di area dapur yang berdekatan dengan garasi, ia menemukan korban telah tergantung pada tiang besi garasi.
Mengetahui kejadian tersebut, istri korban segera meminta pertolongan warga sekitar serta melaporkannya kepada perangkat desa dan ke Polsek Selopuro.
Pagi itu, Kapolsek Selopuro bersama anggotanya, Tim Identifikasi Polres Blitar, serta petugas medis dari Puskesmas Selopuro langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan identifikasi terhadap korban.
"Dari hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, dan korban dinyatakan telah meninggal dunia saat ditemukan," terang Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saeful Muheni, seizin Kapolres Blitar AKBP Rifabda, S.I.K., kepada wartawan siang tadi di kantornya.
Berdasarkan keterangan keluarga kepada petugas, korban diduga mengalami tekanan akibat persoalan judi online. Meski demikian, penyebab pasti kematian tetap mengacu pada hasil penyelidikan kepolisian.
Pihak keluarga memutuskan tidak bersedia dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi. Jenazah selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Desa Selopuro. Les
Editor : Redaksi