Tahun 2026, Pemkot Malang Upayakan 109 PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan apel pagi di halaman Balai Kota Malang. SP/Foto:Pemkot Malang
Aparatur sipil negara (ASN) melaksanakan apel pagi di halaman Balai Kota Malang. SP/Foto:Pemkot Malang

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti masih banyak pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkup Kota Malang, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) tengah mengupayakan sebanyak 109 PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2026, paling tidak sebelum September 2026.

"PPPK paruh waktu jumlahnya ada 109 orang, kontrak mereka sampai September 2026, jadi sebelum berakhir diupayakan agar diproses pengusulan untuk pengangkatan," jelas Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Hendru Martono, Kamis (16/07/2026).

Secara teknis, usulan tersebut akan langsung dikirimkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Langkah ini juga menyesuaikan dengan instruksi dari pemerintah pusat yang tidak menghendaki adanya pemberhentian pegawai.

Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh PPPK paruh waktu yang masih tersisa bisa sepenuhnya beralih status menjadi PPPK penuh waktu. Mengingat masih terdapat PPPK paruh waktu, Pemkot Malang tahun ini mengambil kebijakan dengan tidak membuka perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun calon PPPK.

Apalagi, tahun lalu pemerintah setempat telah mengangkat 3 ribu tenaga honorer menjadi PPPK. Saat ini jumlah keseluruhan aparatur sipil negara (ASN), terdiri dari PNS dan PPPK di lingkungan Pemkot Malang sebanyak 9.856 orang.

"Itu (pengangkatan 3 ribu PPPK) sudah sesuai dengan amanah undang-undang untuk menyelesaikan non-ASN, tentunya sekarang yang 109 PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bagi kami, makanya difokuskan ke sana," ucap dia.

Oleh karenanya, pemerintah daerah setempat terus berkomitmen dalam memaksimalkan PNS dan PPPK yang ada untuk menggenjot kinerja pelayanan kepada masyarakat, termasuk sekarang ini bagian organisasi masih memetakan untuk penyebarannya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Dukung Swasembada Pangan, Sumenep Tingkatkan Produksi Padi Lewat Metode PM-AAS

Dukung Swasembada Pangan, Sumenep Tingkatkan Produksi Padi Lewat Metode PM-AAS

Kamis, 16 Jul 2026 12:29 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Sebagai upaya mendukung program swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus…

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Madiun Jemput Bola bagi Warga Rentan

Kamis, 16 Jul 2026 12:03 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai bukti nyata dalam pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun,…

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Lewat Modernisasi Alat, Bangkalan Targetkan Sektor Pertanian Tumbuh hingga 10 Persen

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Sebagai upaya dalam meningkatkan produksi melalui modernisasi alat dan hilirisasi produksi hasil pertanian, Pemerintah Kabupaten…

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Dindik Pacitan Mulai Evaluasi dan Petakan Penurunan Siswa Baru Sekolah Negeri

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pacitan - Menanggapi fenomena penurunan jumlah siswa baru di sejumlah sekolah negeri, khususnya pada tingkat SD, guna mengevaluasi…

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Tingkatkan Kuota Paspor hingga 75 Persen, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Catatkan 210 Pemohon per Hari

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar meningkatkan kuota pelayanan permohonan paspor harian sebesar 75 persen, yang sebelumnya 120…

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Tingkatkan Efektifitas Masalah Hukum, KAI Daop 7 Madiun Jalin Kerjasama dengan Kejari Kota Madiun

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

Kamis, 16 Jul 2026 11:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun resmi jalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang…