SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya agar jalur utama CFD di Raya Darmo dapat dikhususkan untuk aktivitas olahraga dan pejalan kaki, sehingga terlihat lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menata ulang pelaksanaan Car Free Day (CFD) di Jalan Darmo dan melarang pedagang kaki lima (PKL) berjualan di jalur utama.
Pasalnya, tingginya jumlah pengunjung di CFD Darmo diiringi berbagai aktivitas lain yang menurutnya mulai mengganggu kenyamanan warga yang datang untuk berolahraga maupun berjalan santai. Meski demikian, para PKL tetap diperbolehkan berjualan, tetapi tidak di jalur utama CFD. Pemkot Surabaya telah menyiapkan area khusus di sirip jalan, atau sisi timur dan barat Jalan Darmo.
Baca juga: Dongkrak PAD hingga 10 Persen, Digitalisasi Parkir di Kota Surabaya Berjalan Efektif
“Jadi sebenarnya ini kami evaluasi lagi Car Free Day di beberapa titik. Kan ada tujuh titik Car Free Day ya, nah yang di Darmo itu antusias masyarakat sangat tinggi. Jadi kami imbau dulu, sosialisasi, supaya Car Free Day itu jangan sampai ada PKL di ruang utama. Untuk PKL sendiri kita sudah tata di sirip-sirip, artinya ada di sisi barat dan sisi timurnya Car Free Day. Bukan di dalam jalur Car Free Day yang dimanfaatkan oleh warga untuk beraktivitas,” jelas Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Kota Surabaya, M. Fikser, Senin (15/06/2026).
Baca juga: Perkuat Karakter Generasi Muda Hindu, Pemkot Surabaya Buka Utsawa Dharma Gita 2026
Selain aktivitas berjualan, DLH juga menyoroti keberadaan hewan peliharaan yang dibawa tanpa pengawasan, serta aktivitas penggalangan donasi yang menurutnya mengganggu pengguna CFD lainnya. Hal itu karena, CFD Darmo pada dasarnya harus menjadi ruang publik yang nyaman untuk berjalan kaki, bersepeda, dan berolahraga tanpa gangguan aktivitas lain.
Lebih lanjut, ia berharap, himbauan tersebut bisa diikuti dengan baik oleh masyarakat agar pelaksanaan CFD ke depan lebih tertata lagi. Sehingga, saat ini masih mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat. Namun mulai ke depan, Satpol PP bersama DLH juga berencana akan melakukan penindakan jika masih ada yang melanggar.
Baca juga: Jadi Pilot Uji Coba Perlinsos Digital, Pemkot Surabaya: Verifikasi Bansos Cukup 15 Menit
“Kami dari DLH juga akan melakukan tindakan yustisi bersama dengan teman-teman Satpol PP untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang memanfaatkan ruas jalan tersebut untuk beraktivitas olahraga dan berjalan kaki,” pungkasnya. sb-02/dsy
Editor : Redaksi