SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Menindaklanjuti kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan penggunaan lampu hemat energi pada lampu penerangan jalan umum (PJU) sehingga konsumsi daya listrik berkurang. Pasalnya, biaya listrik PJU saat ini menyedot biaya hingga mencapai Rp2,3 miliar setiap bulan.
Oleh karena itu, pihaknya segera mengganti sekitar 400 unit lampu PJU di sejumlah ruas jalan. Yakni dengan mengganti lampu jenis SON-T berwarna kuning 300 watt menjadi lampu LED berdaya 60 watt yang lebih hemat energi.
Baca juga: Efisiensi Pengeluaran Gaji, Pemkab Tulungagung Mulai Batasi Rekrutmen ASN
"Penggantian lampu PJU ini bertujuan mengurangi tagihan listrik. Secara bertahap lampu-lampu berdaya besar akan kami ganti dengan yang lebih efisien," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto, Selasa (23/06/2026).
Sehingga, melalui penggantian lampu tersebut, Dishub menargetkan penghematan tagihan listrik antara Rp300 juta hingga Rp400 juta setiap bulan. Selain itu, adanya langkah penggantian lampu SON-T menjadi LED sejauh ini sudah menunjukkan hasil positif.
Baca juga: Dishub Dorong Pemanfaatan Bus Sekolah, Tekan Angka Kecelakaan Pelajar di Tulungagung
Selain mengganti jenis lampu, Dishub juga melakukan penertiban sambungan listrik PJU bersama PLN melalui program meterisasi. Sistem abonemen atau non-meter secara bertahap akan dihapus dan diganti dengan pemasangan meter listrik agar konsumsi daya dapat terukur secara akurat. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan transparansi penggunaan listrik sekaligus meminimalkan potensi kebocoran anggaran.
"Program penggantian lampu ke LED mulai menunjukkan hasil dengan penurunan beban tagihan listrik yang cukup signifikan. Kami menargetkan seluruh sambungan abonemen secara bertahap beralih ke sistem meterisasi. Kami juga mengimbau masyarakat tidak mengambil aliran listrik PJU secara ilegal," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Fokus Perkuat Efisiensi Anggaran dan Inovasi Digital di Hari Otoda 2026
Dishub juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal dari jaringan PJU karena dapat membahayakan keselamatan dan merugikan keuangan daerah. tl-02/dsy
Editor : Redaksi