Ringankan Beban Berobat, Pemkab Tuban Sediakan Rumah Singgah di Surabaya

surabayapagi.com
Program Rumah Singgah bagi masyarakat Tuban yang menjalani pengobatan rujukan di Surabaya. SP/ TBN

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Sebagai salah satu langkah nyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Soetomo maupun rumah sakit lainnya, kini pihaknya telah menghadirkan program Rumah Singgah bagi masyarakat Tuban yang menjalani pengobatan rujukan di Surabaya.

Melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban, program ini menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Tuban dalam meringankan beban ekonomi warga, khususnya saat harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan seperti RSUD dr. Soetomo maupun rumah sakit lainnya..

Baca juga: Fasilitasi Psikologi Klinis Gratis, Pemkot Malang Percepat Layanan di Puskesmas

“Keterbatasan kemampuan ekonomi masyarakat menjadi perhatian kami. Ketika harus dirujuk ke Surabaya, mereka tidak hanya memikirkan biaya pengobatan, tetapi juga biaya menginap. Ini tentu menjadi beban tambahan bagi keluarga pasien,” jelas Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Eko Wardono, Selasa (23/06/2026).

Baca juga: Lewat ‘Oasis Wangi’, Pemkab Banyuwangi Fasilitasi Konsultasi Layanan Kesehatan Daring 24 Jam

Karena itu, Rumah Singgah disiapkan agar pasien dan pendamping merasa lebih aman dan nyaman selama menjalani pengobatan. Dan untuk mengakses layanan ini, warga Tuban dapat mengajukan permohonan ke Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban. Pemohon perlu melengkapi persyaratan berupa fotokopi Kartu Keluarga dan KTP pasien, fotokopi KTP pendamping, serta surat rujukan dari rumah sakit di Tuban ke rumah sakit tujuan di Surabaya.

Layanan ini diprioritaskan bagi peserta BPJS PBI-JK dan PBI-D. Meski demikian, warga Tuban lainnya tetap dapat memanfaatkan fasilitas ini sesuai ketentuan. “Program ini kami prioritaskan untuk masyarakat kurang mampu, khususnya peserta BPJS PBI. Namun pada prinsipnya, seluruh warga Tuban yang membutuhkan dapat mengakses layanan ini sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Baca juga: Prabowo, Janji Obat Murah

Saat ini, Dinsos P3A dan PMD juga menyiapkan tenaga pengelola serta sarana transportasi untuk mendukung operasional. Layanan ditargetkan segera berjalan optimal dalam waktu dekat. Pemkab Tuban menargetkan program ini mampu menekan beban pengeluaran warga sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di bidang sosial dan kesehatan. tb-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru