SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Anggaran riset di Indonesia terus menurun setiap tahunnya. Padahal anggaran itu sangat penting untuk mendorong inovasi, memecahkan masalah nyata di masyarakat dan meningkatkan daya saing.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti anggaran riset di Indonesia yang terus menurun setiap tahunnya.
Baca juga: Jokowi Injak Kepala Kerbau, Tokoh PDIP Malah Remehkan
Said mengatakan anggaran riset di Indonesia awalnya mencapai Rp 27 triliun. Anggaran tersebut terus menurun dari tahun ke tahun hingga saat ini tinggal Rp 4,7 triliun.
"Anggaran riset kita awalnya Rp 27 triliun, dari Rp 27 triliun turun Rp 21 triliun, dari Rp 21 triliun turun Rp 10 triliun, dari Rp 10 triliun turun Rp 6,7 triliun, hari ini pagunya Rp 4,7 triliun," kata Said dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (29/6/2026).
Anggaran yang kecil itu membuat para peneliti (researcher) tidak bisa berbuat banyak untuk melakukan riset. Keterbatasan anggaran membuat para pegawai di kantor justru tidak kerja.
"Cukup keluar masuk kantor dan di kantor nggak ngapa-ngapain. Padahal researcher kita yang 8.140 itu sudah melakukan beberapa riset," ucap Said.
Baca juga: PSI Siap Lawan PDIP di Tahun 2029
"Kalau itu anggarannya kemudian tidak ada, berhenti di tengah jalan, maka mau tidak mau tahap 1, tahap 2, tahap 2 anggarannya nggak ada, diamati, maka dia balik lagi perlu anggaran dari awal. Betapa pentingnya anggaran riset dan inovasi kita," tambahnya.
Said menilai peningkatan investasi riset dan inovasi nasional sekaligus menjadi jembatan penting untuk membangkitkan industri nasional. Oleh karena itu, perlu diatur anggaran investasi riset dan inovasi nasional sebagai kerja sama pentahelix antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat.
"Dengan demikian investasi riset dan inovasi nasional semakin mendekati negara-negara Asia Tenggara yakni 1-2�ri PDB dalam jangka menengah," imbuh Said.
Baca juga: Jadikan PDIP Sebagai Oposisi
Klaim Mensesneg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengklaim anggaran riset tetap menjadi prioritas sehingga pada 2026 ditambah Rp 4 triliun. Mulanya dana riset sebesar Rp 8 triliun dan kini menjadi kurang lebih Rp 12 triliun. n ec, he
Editor : Redaksi