Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt Kepala Dispertangan Situbondo, jawa Timur, Quratul Aini. SP/STB
Plt Kepala Dispertangan Situbondo, jawa Timur, Quratul Aini. SP/STB

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga minggu pertama Agustus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo, mencatat serapan pupuk subsidi jenis urea mencapai 71 persen dari total alokasi tahun 2026 sebesar 29.142 ton. Selain pupuk urea dan NPK ada pula pupuk subsidi jenis ZA terserap 22 persen persen atau 63 ton dari alokasi tahun 2026 sebanyak 289 ton.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Situbondo Quratul Aini, mengatakan jika pupuk subsidi pemerintah pusat jenis NPK, terserap oleh petani sebanyak 72 persen atau setara dengan 19.432 ton dari alokasi 26.990 ton. Sedangkan pupuk subsidi pemerintah pusat jenis NPK, lanjut dia, terserap oleh petani sebanyak 72 persen atau setara dengan 19.432 ton dari alokasi 26.990 ton.

"Alhamdulillah sampai dengan minggu pertama Agustus 2026 untuk pupuk subsidi jenis urea telah terserap atau ditebus petani mencapai 20.690 ton dari alokasi 29.142 ton," jelasnya, Selasa (11/08/2026).

Menurut dia, sejak 1 September 2026 terdapat perubahan petunjuk teknis mengenai penebusan pupuk subsidi oleh petani, jika aturan sebelumnya satu surat kuasa penebusan pupuk bisa dilakukan 30 Nomor Induk Kependudukan (NIK) petani, berubah maksimal 20 NIK mulai bulan depan.

"Sesuai Surat Keputusan Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Ditjen PSP) Kementerian Pertanian, per 1 September 2026 maksimal 20 NIK, dan petani harus merupakan anggota kelompok tani yang sama dan masih hidup," kata Quratul Aini.

Lebih lanjut, Quratul Aini menambahkan, peraturan baru penebusan pupuk subsidi juga terdapat penambahan narasi pertanggungjawaban dari penerima kuasa untuk menyerahkan pupuk subsidi kepada masing-masing petani yang dikuasakan. "Peraturan lama KTP pemberi kuasa dalam bentuk fotokopi, tapi aturan bari KTP pemberi kuasa atau petani yang diwakilkan harus asli (KTP asli)," katanya. st-02/dsy

Berita Terbaru

Ning Ita Dorong Pencari Kerja Manfaatkan Pelatihan untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi

Ning Ita Dorong Pencari Kerja Manfaatkan Pelatihan untuk Tingkatkan Kemandirian Ekonomi

Senin, 31 Agu 2026 16:23 WIB

Senin, 31 Agu 2026 16:23 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus mendorong peningkatan kompetensi masyarakat melalui pelatihan kerja berbasis ko…

Stok Darah Golongan A dan AB Kian Menipis, PMI Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Donor Darah

Stok Darah Golongan A dan AB Kian Menipis, PMI Kota Mojokerto Ajak Masyarakat Donor Darah

Senin, 31 Agu 2026 16:16 WIB

Senin, 31 Agu 2026 16:16 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Ketersediaan stok darah di Unit Pelayanan Darah (UPD) PMI Kota Mojokerto untuk golongan darah A dan AB kian …

Polsek Garum Edukasi Siswa/siswi SDN Diberi Anti Bullying dan Bijak Gunakan HP

Polsek Garum Edukasi Siswa/siswi SDN Diberi Anti Bullying dan Bijak Gunakan HP

Senin, 31 Agu 2026 15:55 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Jajaran Polsek Garum lakukan kegiatan pembinaan dan edukasi kepada pelajar melalui program Police Goes to School. Kali in Polsek …

Petani di Mojokerto Pilih Beralih Tanam Jagung Imbas Pasokan Air Terbatas

Petani di Mojokerto Pilih Beralih Tanam Jagung Imbas Pasokan Air Terbatas

Senin, 31 Agu 2026 15:48 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pasca pasokan air mulai terbatas di musim kemarau ini, membuat sejumlah petani di wilayah Mojokerto, Kecamatan Trimurjo,…

Pemkot Surabaya Hadirkan Taman Prestasi, Wujudkan Rekreasi Murah dan Edukatif Anak

Pemkot Surabaya Hadirkan Taman Prestasi, Wujudkan Rekreasi Murah dan Edukatif Anak

Senin, 31 Agu 2026 15:42 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna mewujudkan ruang publik ramah anak dan berorientasi pada keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghadirkan Taman…

Rumput Stadion Ponorogo Rusak Usai Konser Jos Jis, Persepon Desak EO Tanggung Jawab, Kabid PoRA Bungkam

Rumput Stadion Ponorogo Rusak Usai Konser Jos Jis, Persepon Desak EO Tanggung Jawab, Kabid PoRA Bungkam

Senin, 31 Agu 2026 15:39 WIB

Senin, 31 Agu 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Rumput Stadion Batoro Katong, Ponorogo, mengalami kerusakan setelah digunakan sebagai lokasi konser Jos Jis Fest, Minggu…