SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Pembangunan ruas jalan sirip penghubung Jalur Lintas Selatan (JLS) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah direncanakan menggunakan anggaran APBD 2026. Namun, karena proses administrasi yang belum terpenuhi membuat proyek tersebut harus dijadwalkan ulang, sehingga dijadwalkan baru dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
"Rencana pembangunan jalan sirip JLS sebenarnya sudah kami siapkan, tetapi waktu pelaksanaan sudah tidak memungkinkan dan ada kendala administrasi sehingga belum bisa dikerjakan tahun ini," jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung Erwin Novianto, Selasa (14/07/2026).
Jalan sirip tersebut memiliki panjang sekitar 15 kilometer dan diharapkan mampu memperkuat konektivitas kawasan selatan Tulungagung dan akan dibangun merupakan jalur penghubung kawasan Rejosari-Sine dengan jaringan JLS Tulungagung.
Untuk pembangunan ruas jalan tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar dari APBD Tulungagung untuk mendukung pembangunan infrastruktur tersebut menggunakan kombinasi perkerasan beton dan aspal hotmix agar mampu mendukung mobilitas kendaraan serta aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan selatan.
"Anggarannya sudah diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur jalan. Namun karena belum memungkinkan dilaksanakan tahun ini, akan kami persiapkan agar bisa dikerjakan pada 2027," ujarnya.
Selain itu, PUPR Tulungagung selanjutnya akan melakukan lelang dini serta menyiapkan Detail Engineering Design (DED) sebagai persiapan pelaksanaan proyek. Dengan tahapan tersebut, pembangunan fisik ditargetkan dapat dimulai pada awal 2027. Dimana, pembangunan jalan sirip tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membuka akses menuju kawasan selatan Tulungagung yang selama ini memiliki potensi ekonomi, pariwisata, dan sektor pertanian.
"Kami usahakan pembangunan fisik jalan sirip JLS bisa dimulai Januari 2027 sehingga konektivitas menuju kawasan JLS segera terwujud," kata Erwin. tl-01/dsy
Editor : Redaksi