SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Video curahan hati seorang pedagang pentol yang mengaku diminta menghentikan aktivitas berdagang saat pembukaan turnamen voli yang dihadiri Bupati Madiun di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, viral di media sosial TikTok.
Video tersebut diunggah melalui akun TikTok @mustofa pentol dan menampilkan seorang pedagang bernama Sugiarti AE yang menyampaikan keluh kesahnya karena mengaku tidak diperbolehkan berjualan saat pembukaan turnamen pada Minggu (20/7/2026). Menurutnya, alasan yang disampaikan saat itu karena dirinya bukan warga Desa Ngale.
Baca juga: Heboh! Desas-desus Antisipasi Krisis Ekonomi Nasional, Mal Surabaya Mulai Ramai Dipagari Besi
Dalam video tersebut, Sugiarti mengaku sudah menyiapkan dagangan dalam jumlah banyak untuk dijual di lokasi acara. Namun, ia mengaku akhirnya diminta pergi sehingga dagangannya tidak bisa dijual.
Dalam postingannya ia juga membandingkan dengan suasana perhelatan Sepasma yang baru berakhir beberapa hari sebelumnya. Saat itu, menurutnya, banyak pedagang dari luar daerah berjualan dengan jenis dagangan yang sama dan tetap diperbolehkan, sehingga ia mempertanyakan adanya perlakuan yang berbeda.
Unggahan tersebut pun menuai beragam tanggapan dari warganet. Salah satunya datang dari akun @nurulshawa yang memberikan dukungan kepada Sugiarti.
"Mbak sugi sabar nggeh mbak…. Mugi rezeki jenengan diparingi lancar berkah barokah saking dalan pundi-pundi nggeh mbak. Aamiin… sehat selalu mbak sugi," tulis akun tersebut.
Baca juga: Bikin Viral, Desain Rumah 2 Lantai Setipis Tisu Tak Lazim di Tengah Kota Surabaya
Di sisi lain, muncul pula klarifikasi dari akun @Yu Trinil yang mengaku mewakili pedagang di kawasan Taman Lembang, Desa Ngale.
Menurutnya, bukan berarti pedagang luar desa dilarang berjualan. Namun seluruh pedagang, termasuk warga Ngale sendiri, wajib mengikuti aturan penempatan lapak yang telah ditetapkan pengelola.
Ia menjelaskan, pedagang dari luar desa tetap diperbolehkan masuk, tetapi melalui jalur tertentu dan menempati lokasi yang telah ditentukan. Sementara apabila ingin berjualan di area depan pendopo atau lokasi yang tidak sesuai dengan pengaturan panitia maupun pemerintah desa, maka memang tidak diperbolehkan.
Baca juga: Bikin Heboh! Kopdes Merah Putih Gedangan Malang Berdiri di Seberang Sungai
Akun tersebut juga meminta agar persoalan itu tidak memperburuk citra Desa Ngale, karena seluruh pedagang, termasuk warga setempat, menurutnya tetap harus mematuhi aturan yang berlaku.
Hingga berita ini ditulis, video curahan hati Sugiarti telah ditonton sebanyak 37 ribu kali dan dibagikan ulang sebanyak 300an kali dan masih terus menuai beragam komentar dari pengguna TikTok.
Editor : Redaksi