SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), mengusulkan permohonan perbaikan Jembatan Manguharjo ke Kementerian PU RI yang saat ini proses untuk Detail Engineering Design (DED) memasuki tahap lelang.
Plt Kepala DPUPR Kota Madiun Dwi Setyo Nugroho mengungkap, jika DED menjadi dokumen terakhir yang harus diselesaikan setelah AMDAL, manajemen proyek, kajian aspek sosial, dan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) serta Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) selesai. Ia menargetkan tahun ini semua berkas bisa diusulkan ke kementerian.
Baca juga: Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Madiun Salurkan Puluhan Ribu Kilogram Bantuan Pupuk
"DED menjadi salah satu syarat untuk pengusulan ke Kementerian PU. Kami mengusulkan dua opsi, yakni dibongkar total atau diperlebar. Keputusannya nanti ada di kementerian," ujarnya, Minggu (26/07/2026).
Baca juga: Ajukan Anggaran Rp135 Miliar, Pemkab Malang Prioritaskan Perbaikan Tiga Ruas Jalan
Adapun, Pemkot Madiun mengusulkan perbaikan jembatan tersebut karena kondisi Jembatan Manguharjo dinilai sudah tidak lagi memadai. Infrastruktur yang dibangun pada 1972 itu telah berusia lebih dari 50 tahun dan kini menanggung volume lalu lintas yang terus meningkat.
Sedangkan untuk usulan itu juga sekaligus sebagai upaya DPUPR Kota Madiun mengurai kemacetan yang sering terjadi di jalan tersebut. Dengan usulan perbaikan tersebut, lebar jembatan yang saat ini sekitar 10 meter akan diperluas menjadi sekitar 17 meter. Sedangkan, panjang jembatan tetap sekitar 110 meter.
Baca juga: DPRD Minta Pemkot Madiun Kejar Lagi Opini WTP Usai BPK Beri WDP
Pihaknya berharap agar proses penyusunan DED Jembatan Manguhajo hingga evaluasi di Kementerian PU dapat selesai sesuai jadwal. "Jika seluruh tahapan berjalan lancar, usulan ditargetkan memperoleh persetujuan paling cepat September mendatang sehingga pembangunan dapat dimulai pada 2027," katanya. md-02/dsy
Editor : Redaksi