Bikin Bocah Gatal-gatal, DLH Kota Malang Batasi Operasional Air Mancur Alun-alun Merdeka

surabayapagi.com
Air mancur Alun-Alun Merdeka, Kota Malang. SP/MLG

SURABAYAPAGI.com, Malang - Menindaklanjuti peristiwa gatal-gatal pada anak-anak, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui DLH setempat telah membatasi operasional air mancur Alun-Alun Merdeka, serta mengajukan anggaran perbaikan Rp90 juta di APBD Perubahan 2026.

Adanya penyebab bocah mengalami gatal-gatal tersebut dipicu kerusakan pompa dan kendala sirkulasi air. Sebanyak tiga air mancur di Kota Malang tidak berfungsi optimal sesuai harapan masyarakat. Kondisi ini dikeluhkan warga, terutama untuk fasilitas di Alun-Alun Merdeka dan Taman Trunojoyo yang selama ini menjadi wahana bermain favorit anak-anak.

Baca juga: Tekan Metan Pemicu Kebakaran TPA, DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu

Sehingga, untuk saat ini anak-anak kini tidak dapat lagi bermain basah-basahan di kedua lokasi tersebut. Operasional air mancur di Alun-Alun Merdeka dibatasi hanya menyala pada pukul 18.00–21.00 WIB. Sementara itu, air mancur di Taman Trunojoyo tidak berfungsi total akibat kerusakan mesin pompa.

Baca juga: Tepian Jalan Muharto Dipenuhi Sampah, DLH Kota Malang Sediakan Kontainer Darurat

“Untuk air mancur Alun-Alun Merdeka memang baru kami nyalakan pada pukul 18.00 sampai 21.00 WIB. Pagi dan siang hari sengaja tidak kami hidupkan,” ujar Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Drs. Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, M.AP, Selasa (11/08/2026).

Raymond menjelaskan, penghentian operasional air mancur pada pagi hingga sore hari dilakukan demi alasan kesehatan. Air mancur tersebut menggunakan sistem sirkulasi tertutup tanpa penyaringan. Selain itu, keterbatasan sanitasi dan perilaku anak-anak saat bermain, seperti buang air kecil di area penampungan membuat kualitas air menurun drastis. Dampaknya, DLH menerima sejumlah laporan masyarakat mengenai anak-anak yang mengalami gatal-gatal pada kulit.

Kini, pengunjung hanya diperbolehkan menikmati estetika pertunjukan air mancur dan tata cahaya lampu pada malam hari. Papan imbauan larangan mandi juga telah dipasang di area Alun-Alun Merdeka. Sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut, DLH Kota Malang telah mengajukan alokasi anggaran pemeliharaan pada Perubahan APBD (PAK) 2026. ml-02/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru