Tekan Metan Pemicu Kebakaran TPA, DLH Kota Malang Manfaatkan Bakteri Limbah Susu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Kepulan asap dan api masih menyala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. SP/ MLG
Ilustrasi. Kepulan asap dan api masih menyala di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna meminimalkan kadar gas metan di TPA Supit Urang yang berpotensi menjadi pemicu kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Jawa Timur memanfaatkan bakteri dari limbah susu. Sehingga, upaya tersebut menjadi strategi dalam menyiasati keterbatasan ketersediaan alat khusus yang difungsikan menghisap gas metan.

"Kebakaran (TPA) salah satunya disebabkan tingginya gas metan, nah upaya yang kami lakukan agar tidak terjadi adalah menggunakan bakteri dari hasil limbah susu untuk menekan metannya," kata Pelaksana harian Kepala DLH Kota Malang Gamliel Raymond Hatigoran, Selasa (21/07/2026).

Dia menjelaskan bakteri dari limbah susu yang digunakan sudah dalam bentuk cair, sehingga proses penyebarannya lebih mudah karena langsung disemprotkan ke areal penampungan sampah di TPA Supit Urang seluas delapan hektare. Selain itu, upaya penyemprotan bakteri ke tempat penampungan dilakukan secara rutin, yakni dua kali dalam satu pekan.

"Selama ini gas metan TPA Supit Urang diambil untuk digunakan gas, tetapi dengan kebakaran sekitar empat atau lima tahun lalu semua alat terbakar," ujarnya.

Selain menggunakan cairan mengandung bakteri khusus, dinas terkait juga melakukan upaya lainnya, yakni dengan melaksanakan pengurukan tanah untuk menimbun sampah sehingga produksi gas metan bisa ditekan. Setelah itu, petugas di TPA Supit Urang rutin melakukan aktivitas penyiraman untuk menurunkan suhu udara yang ditimbulkan akibat panas di musim kemarau.

"Untuk antisipasi lainnya, teman-teman TPA melaksanakan pengaturan waktu pada proses pengiriman sampah," katanya.

Selain itu, untuk mengatasi lonjakan volume sampah di TPA Supit Urang, DLH Kota Malang memaksimalkan penanganan di tingkat hulu melalui beragam fasilitas pengelolaan, seperti lima TPS 3R dan satu TPS Terpadu. Kemudian, sampah juga diolah di 370 bank sampah, 22 Rumah Pilah Kompos dan Daur Ulang (PKD), serta dua Pusat Daur Ulang (PDU). ml-03/dsy

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…