Tepian Jalan Muharto Dipenuhi Sampah, DLH Kota Malang Sediakan Kontainer Darurat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan tumpukan sampah dan banner larangan buang sampah di Jalan Muharto, Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG
Penampakan tumpukan sampah dan banner larangan buang sampah di Jalan Muharto, Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Warga di sekitar di kawasan Muharto, Kota Malang, tepatnya yang dekat dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dadakan di sisi timur jembatan Muharto mengeluarkan bau busuk yang menusuk hidung dari tumpukan sampah tersebut. Bahkan, ironinya, banner larangan pembuangan sampah yang sudah terpampang, seakan hanya menjadi pajangan.

Menindaklanjuti fenomena tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengungkap ketiadaan lahan untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS) disebut sebagai biang masalah. Hal itu karena TPS lama, dulunya pernah ada di Jalan Muharto Gang 5 sudah tidak lagi difungsikan. Lantaran banyak makam yang beralih fungsi menjadi pemukiman.

"Dulu ada TPS di Gang 5, tapi sekarang di situ banyak makam yang sudah menjadi hunian. Masyarakat tidak berkenan lagi dijadikan TPS," ujar Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, Kamis (29/01/2026).

Akibat penutupan TPS tersebut, para penggerobak sampah tidak memiliki lokasi alternatif yang jelas. Sampah kemudian ditumpuk di tepi jalan Muharto. Meski ada imbauan agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, untuk mengatasi masalah sampah yang menumpuk tersebut, sementara DLH hanya memberikan solusi darurat, dengan menyediakan kontainer sampah di lokasi, sekaligus mengatur jam pembuangan. Namun, kebijakan ini dinilai jauh dari kata efektif. 

Raymond mengakui, keterlambatan gerobak sampah serta armada, justru membuat sampah kembali meluber di tepi jalan. Ironisnya, untuk solusi jangka panjang, DLH mengaku masih sebatas mencari lokasi baru pendirian TPS. Belum ada kepastian di mana lokasi pembuangan sementara itu dibangun di kawasan Muharto. Namun, DLH menyebut, ada pilihan rencana penempatan TPS yang baru, akan berada di wilayah timur atau sebelum jembatan Kedungkandang. 

"Kadang penggerobaknya datang terlambat dan kendala teknis armada yang harus diperbaiki. Jadi pengangkutan terlambat. Kita cari solusinya. Kalau ke arah sana (Boldy) terlalu jauh, masyarakat tidak akan mau," tegas Raymond. ml-03/dsy

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…