Tepian Jalan Muharto Dipenuhi Sampah, DLH Kota Malang Sediakan Kontainer Darurat

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penampakan tumpukan sampah dan banner larangan buang sampah di Jalan Muharto, Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG
Penampakan tumpukan sampah dan banner larangan buang sampah di Jalan Muharto, Kota Malang, Jawa Timur. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Warga di sekitar di kawasan Muharto, Kota Malang, tepatnya yang dekat dengan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dadakan di sisi timur jembatan Muharto mengeluarkan bau busuk yang menusuk hidung dari tumpukan sampah tersebut. Bahkan, ironinya, banner larangan pembuangan sampah yang sudah terpampang, seakan hanya menjadi pajangan.

Menindaklanjuti fenomena tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengungkap ketiadaan lahan untuk Tempat Pembuangan Sementara (TPS) disebut sebagai biang masalah. Hal itu karena TPS lama, dulunya pernah ada di Jalan Muharto Gang 5 sudah tidak lagi difungsikan. Lantaran banyak makam yang beralih fungsi menjadi pemukiman.

"Dulu ada TPS di Gang 5, tapi sekarang di situ banyak makam yang sudah menjadi hunian. Masyarakat tidak berkenan lagi dijadikan TPS," ujar Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, Kamis (29/01/2026).

Akibat penutupan TPS tersebut, para penggerobak sampah tidak memiliki lokasi alternatif yang jelas. Sampah kemudian ditumpuk di tepi jalan Muharto. Meski ada imbauan agar tidak membuang sampah di lokasi tersebut.

Lebih lanjut, untuk mengatasi masalah sampah yang menumpuk tersebut, sementara DLH hanya memberikan solusi darurat, dengan menyediakan kontainer sampah di lokasi, sekaligus mengatur jam pembuangan. Namun, kebijakan ini dinilai jauh dari kata efektif. 

Raymond mengakui, keterlambatan gerobak sampah serta armada, justru membuat sampah kembali meluber di tepi jalan. Ironisnya, untuk solusi jangka panjang, DLH mengaku masih sebatas mencari lokasi baru pendirian TPS. Belum ada kepastian di mana lokasi pembuangan sementara itu dibangun di kawasan Muharto. Namun, DLH menyebut, ada pilihan rencana penempatan TPS yang baru, akan berada di wilayah timur atau sebelum jembatan Kedungkandang. 

"Kadang penggerobaknya datang terlambat dan kendala teknis armada yang harus diperbaiki. Jadi pengangkutan terlambat. Kita cari solusinya. Kalau ke arah sana (Boldy) terlalu jauh, masyarakat tidak akan mau," tegas Raymond. ml-03/dsy

Berita Terbaru

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Legislator Nilai Kasus Perjokian Bukan Masalah Sederhana

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan, kasus perjokian di UTBK-SNBT 2026 bukanlah masalah sederhana. Kasus ini secara…

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

KPK, Usulkan Ketua Umum Parpol Dua Periode Saja

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Salah satu poin masukan KPK yaitu adanya pembatasan ketua umum partai politik menjadi dua periode. Usulan dalam kajian itu muncul karena…