Dua Oknum Polisi Gresik Peras Warga dengan Dalih Judol, Nyaris Jadi Sasaran Amuk Massa

Reporter : M. Aidid Koresponden Gresik

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Dugaan praktik pemerasan oleh oknum aparat kembali mencoreng citra kepolisian di Kabupaten Gresik. Apalagi perilaku buruk ini dilakukan di tengah kemeriahan perayaan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI. 

Dua anggota polisi yang bertugas di Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan, berinisial DN dan PT, nyaris menjadi bulan-bulanan warga setelah diduga meminta uang kepada warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, dengan dalih terlibat judi online (judol), Ahad (16/8/2026) malam.

Baca juga: Semarak HUT RI ke-81, Halaman Mapolres Gresik Disulap Jadi Arena Lomba Tradisional

Kemarahan warga disebut memuncak karena dugaan aksi tersebut bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, tiga pemuda di desa setempat disebut pernah didatangi dan dituding terlibat permainan judol. Alih-alih menjalani proses hukum, ketiganya diduga justru dimintai sejumlah uang sebagai “uang damai” dengan nilai mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per orang.

Informasi tersebut kemudian membuat warga mulai mencermati pergerakan kedua oknum polisi tersebut.

Dugaan itu kembali mencuat ketika DN dan PT mendatangi rumah warga lainnya di Desa Petung. Keduanya diduga kembali membawa tuduhan serupa dan meminta sejumlah uang kepada warga yang dituding bermain judol.
Kali ini, gerak-gerik mereka diam-diam diikuti warga.

“Sebulan lalu ada tiga warga yang ditangkap gara-gara judol, lalu mereka dimintai uang damai. Kemudian tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judol untuk meminta uang tambahan. Warga yang sudah kompak akhirnya diam-diam mengikuti gerak-gerik mereka,” kata Hafidz, warga Desa Petung.

Situasi kemudian memanas. Keluarga warga yang diduga menjadi sasaran meminta kedua oknum polisi tersebut untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi di Balai Desa Petung.

Namun, kedatangan keduanya justru disambut kemarahan warga. Massa yang sudah mengetahui dugaan aksi tersebut langsung mengepung kedua anggota polisi itu hingga terjadi aksi pemukulan.

Baca juga: Tanam 10.000 Mangrove di Randuboto, Pemkab Gresik dan PT Smelting Bidik Pesisir Tahan Abrasi hingga Ekonomi Warga

Beruntung, aparat kepolisian yang datang ke lokasi segera mengamankan keduanya sebelum amukan warga semakin brutal.

“Saat di balai desa langsung dikepung warga, dan sudah diamankan pihak kepolisian,” ujar Hafidz.

Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian serius karena menyangkut dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh anggota kepolisian. Tuduhan keterlibatan dalam judi online semestinya ditangani melalui mekanisme hukum, bukan dijadikan alasan untuk meminta uang kepada warga.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dua anggota Polsek Duduksampeyan berinisial P dan D telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Dampingi Kunjungan Cak Imin di Gresik, Kapolres Ramadhan Nasution Titip Pesan Penting untuk Pelajar

“Sudah diproses Propam, langsung di sel,” tegasnya.

Sebuah sumber bahkan menyebutkan bahwa perilaku pemerasan dua oknum anggota polisi ini tidak hanya terjadi di wilayah hukum Polsek Panceng, tapi juga dilakukan di wilayah Kecamatan Bungah dan Dukun. 

Kasus ini selanjutnya akan diuji melalui proses pemeriksaan internal untuk mengungkap secara terang apakah kedua oknum tersebut benar melakukan pemerasan atau penyalahgunaan kewenangan sebagaimana dituduhkan warga.

Jika dugaan tersebut terbukti, kasus ini bukan sekadar pelanggaran disiplin. Perilaku oknum aparat yang memanfaatkan kewenangan untuk menekan dan meminta uang kepada masyarakat berpotensi semakin merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. did

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru