Bulog Bojonegoro Salurkan Bantuan Beras untuk 640 Ribu Penerima di Tiga Kabupaten

Reporter : Muhajirin
Usai menerima bantuan pangan berupa beras warga dan pihak petugas Bulog berpose bersama. FOTO:SP/IST

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Cabang Bojonegoro mulai menyalurkan Program Bantuan Pangan (Banpang) tahap II untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan berupa beras tersebut menyasar 640.002 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di tiga kabupaten, yakni Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.

Pemimpin Cabang Perum Bulog Bojonegoro, Umar Said kepada wartawan pada Jum'at (22/8/2026), mengatakan setiap penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan. "Karena penyaluran dilakukan untuk tiga bulan sekaligus, masing-masing penerima akan mendapatkan total 30 kilogram beras," ujarnya.

Baca juga: Masyarakat Keluhkan Kualitas Beras Bantuan Perum, Bulog Merespon

Dari total penerima tersebut lanjut Umar, Kabupaten Bojonegoro mendapat alokasi sebanyak 256.850 PBP, Kabupaten Tuban 203.284 PBP, dan Kabupaten Lamongan 179.868 PBP. "Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui wilayah kecamatan sesuai jadwal dan koordinasi dengan pemerintah daerah,' terangnya.

Baca juga: Kinerja Pengadaan Bulog Jatim Meningkat Signifikan, Serapan Februari 2026 Capai 200 Ribu Ton

Hingga Kamis (20/8/2026), penyaluran telah mencapai 32.067 PBP. Di Kabupaten Bojonegoro, distribusi awal dilakukan di Kecamatan Bojonegoro dan Kepohbaru dengan total 20.771 PBP. Sementara di Tuban, penyaluran awal menjangkau 10.424 PBP di Kecamatan Rengel, dan di Lamongan sebanyak 872 penerima di Kecamatan Sugio.

Bulog memastikan beras yang disalurkan telah melalui pemeriksaan kualitas. Penerima juga dapat menyampaikan pengaduan apabila beras yang diterima tidak sesuai ketentuan. Beras yang dinilai tidak memenuhi standar akan dilakukan penggantian melalui mekanisme yang telah disiapkan Bulog.

Baca juga: Penyerapan Beras dalam Negeri Belum Optimal, Bulog: Kita Sangat Andalkan Impor

Umar menegaskan penyaluran akan terus dilakukan secara bertahap hingga seluruh penerima yang telah terdata mendapatkan haknya.jir

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru