SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah Kecamatan Wlingi, Polsek Wlingi Polres Blitar bersama Unit PPA Satreskrim Polres Blitar bergerak cepat mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan pendalaman, sekaligus tindakan Bulying tersebar luar di Medsos.
Untuk di ketahui,kejadianb dugaan kekerasan ( Bullying) terhadap pelajar tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, di salah satu sekolah (Mts) di wilayah Kecamatan Wlingi Kab.Blitar.
Baca juga: Diduga Ngantuk saat Mengemudi Pickup, Kakek 64 Tahun Terjun ke Sungai Ditemukan Meninggal
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dugaan kekerasan tersebut melibatkan dua orang pelajar berusia 14 tahun yangbterjadi dibruahg kelas itu, pihak petugas masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian secara utuh serta mengumpulkan keterangan dari para saksi saksi.
Sementara, dugaan kejadian tersebut bermula ketika salah seorang pelajar melakukan siaran langsung (live) di media sosial bersama teman perempuannya. Kemudian, korban memberikan komentar pada siaran (VC) tersebut, ha itulah diduga memicu emosi terlapor hingga kemudian terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan serangkaian langkah kepolisian, antara lain meminta keterangan dari para saksi, melakukan pendalaman terhadap kronologi kejadian, serta memastikan kondisi kesehatan korban melalui pemeriksaan medis dan visum.
Polres Blitar memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut. Proses penanganan dilakukan secara profesional, sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.
Kapolres Blitar melalui Unit PPA Satreskrim, juga melakukan koordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak untuk melakukan pemantauan serta pendampingan terhadap pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut.
Polres Blitar mengimbau kepada pihak sekolah, orang tua, para pelajar, serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada anak mengenai dampak bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Dalam kasus tersebut korban F.14 alami luka mimisan dan sakit pada pinggangnya, sedang pelaku G 13 merupakan adik kelas korban, dalam kejadian itu beberapa temanya berasa di ruang kelas (TKP) dan ada yang merekam, sehingga kasus bukkying tersebut beredar di Medsos, kejadian yg terjadi Kamis 20 Agustus 2026 pihak keluarga melapor ke Polsek Wlingi dan di teruskan ke Sat.Reskrin Polres Blitar,
Baca juga: Lagi! Kasus Kebakaran di Blitar Telan Kerugian hingga Rp70 Juta Akibat Keteledoran Korban
"Karena menyangkut anak anak, kini kasusnya di tangani oleh Unit.PPA Sat.Reskrim, karena menyangkut UUPerlindungan Anak." Kata AKP Kushartono Kapolsek Wlingi pada wartawan.
Atas peristiwa itu Polres Blitar menghimbau pada masarakat dalam pencegahan bullying utamanya di sekolah sekolah, seperti yang di sampaikan Kasi Humas Polres Blitar Aiptu Saeful Muheni.
“Upaya pencegahan bullying membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengajak orang tua, sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan ramah bagi anak,”Pesan Aiptu Muheni mewakili Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution S.IK.MH. les
Editor : Redaksi