SURABAYAPAGI.Com, Madiun - Rencana pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di RW 07 Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, akhirnya mendapat respons dari Pemkab Madiun. Menyusul penolakan warga, pengembangan fasilitas pengolahan sampah tersebut bakal ditinjau ulang dan dialihkan ke kawasan TPA Kaliabu.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, pemerintah daerah tidak akan memaksakan pembangunan apabila masyarakat di sekitar lokasi tetap menolak rencana tersebut.
Baca juga: TPST di Desa Belahanrejo Gresik Diresmikan
"Kalau masyarakat tidak kerso (menolak) ya nanti di Kaliabu saja. Tujuan kita kan memberikan pelayanan," ujar Hari Wur sapaan akrab Bupati Madiun, Rabu (26/8/2026).
Menurut Hari Wur, konsep TPST yang direncanakan berbeda dengan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang selama ini identik dengan penumpukan sampah. TPST dirancang sebagai tempat pengumpulan, pemilahan, pendauran ulang hingga pengolahan sampah agar memiliki nilai manfaat.
"Sebenarnya kita ingin memanfaatkan TPST yang dulu menjadi tempat edukasi dan rekreasi. Mungkin ada beberapa yang belum paham sehingga menolak," katanya.
Ia menilai pengembangan TPST dengan konsep ekonomi sirkular justru berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Sampah yang masuk tidak sekadar dibuang, melainkan dipilah dan diolah kembali menjadi produk yang bernilai.
Pengembangan TPST hari Wur berharap bisa meningkatkan perekonomian warga sekitar melalui pengolahan limbah sampah sirkular. Di mana sampah tidak dibuang begitu saja melainkan diproses kembali. Prinsip utama pengelolaan sampah sirkular adalah mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), mendaur ulang (recycle) dan memperbaiki (repair).
Baca juga: Perangi Sampah, Pemdes Balongbendo Bangun TPS
"Sebenarnya bagus untuk meningkatkan income. Tidak ada bau, bersih dan bisa untuk tempat edukasi. Sesuai dengan visi misi bersih, sehat dan sejahtera," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, rencana pengembangan TPST di wilayah RW 07 Dusun Punjul mendapat penolakan dari warga. Puluhan warga bahkan mendatangi Kantor Kelurahan Bangunsari pada Minggu (23/8/2026) malam sambil membawa sejumlah spanduk penolakan.
Warga khawatir keberadaan TPST akan berdampak terhadap lingkungan permukiman. Kekhawatiran itu muncul karena fasilitas tersebut direncanakan menampung hingga sekitar 100 ton sampah setiap hari, sementara lokasinya berada tidak jauh dari rumah warga.
Baca juga: Kurangi Sampah Hingga 70%, TPST Samtaku Direaplikasi di Berbagai Daerah
Selain persoalan lokasi, warga juga mengaku tidak dilibatkan secara langsung dalam proses perencanaan. Menurut warga, sebelumnya ketua RT dan RW memang pernah dikumpulkan di Caruban untuk mendapatkan paparan mengenai rencana pembangunan. Namun, warga menilai pertemuan tersebut belum cukup untuk melibatkan masyarakat secara menyeluruh. Waf
Editor : Redaksi