SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di daerah Situbondo, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat mendatangi dan berkoordinasi langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Pihaknya mendatangi Kemensos untuk memastikan pemenuhan persyaratan mendapatkan kuota Program Sekolah Rakyat.
"Beberapa hari lalu kami ke Kemensos dan ditemui oleh Pak Sekjen, dan dijelaskan bahwa ada satu persyaratan yang harus dipenuhi yakni persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) yang saat ini sedang proses, dan pekan depan kami kirim ke Kemensos," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Situbondo Viskanto Adi Prabowo, Kamis (17/09/2026).
Baca juga: Pemkab Salurkan Bantuan Uang Tunai PKH Plus ke 1.329 KMP di Situbondo
Menurut Viskanto, persyaratan pembangunan gedung Sekolah Rakyat yang merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu adalah membangun akses jalan dari jalan utama ke lokasi sekitar 50 meter dan ketersediaan air bersih.
Baca juga: Lewat Perjanjian Kerja Sama, Pemkab Tekan Angka Pernikahan Anak di Situbondo
Sedangkan pada Perubahan APBD tahun 2026, pemerintah daerah setempat telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan akses jalan sebagai salah satu syarat untuk pembangunan Sekolah Rakyat. "Kami Pemkab Situbondo telah menyiapkan lahan kosong seluas sekitar 9 hektare di Desa Siliwung, Kecamatan Panji untuk pembangunan sekolah rakyat, dan sebelumnya tim dari Kementerian Sosial juga telah melakukan survei dan disetujui," kata Viskanto.
Baca juga: Kekurangan 461 Guru, Situbondo Belum Optimal Distribusikan Secara Proporsional
Sehingga, pihaknya berharap setelah semua persyaratan pengajuan pembangunan sekolah rakyat rampung, gedung sekolah untuk anak dari keluarga miskin itu bisa segera dibangun. st-03/dsy
Editor : Redaksi