SURABAYAPAGI.com – Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, sikap dari Presiden dalam pernyataannya sehari lalu bisa dipandang sebagai dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi.
“KPK memandang hal itu sebagai bentuk kepercayaan dan dukungan penuh Bapak Presiden terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, dengan tetap menempatkan setiap proses penegakan hukum berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Budi saat dimintai tanggapan, Kamis (17/9/2026).
Baca juga: Proyek Giant Sea Wall di Pantura, Tahun 2027 Dibangun
Budi menyebut, KPK juga memandang jika pernyataan Presiden itu sebagai ‘lampu hijau’ terhadap langkah penegakan hukum yang akan dilakukan. Dia pun meyakini, Presiden melalui pernyataannya itu memberi pesan agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan efektif ketika ada upaya ‘bersih-bersih’ dari perbuatan menyimpang setiap pembantu Presiden.
“Sebab, korupsi bukan hanya persoalan hukum. Korupsi memiliki dampak yang jauh lebih luas terhadap kualitas pembangunan dan kehidupan masyarakat,” jelas Budi.
Soal Presiden Beri Sinyal KPK Periksa Menteri Nusron,
Baca juga: UANG RP106,3 M DIDUGA TERKAIT NUSRON WAHID
Istana menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK terkait kasus dugaan suap perizinan HGB Summarecon Bogor yang menyeret sejumlah nama di Kementerian ATR/BPN.
Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak menutup kemungkinan melakukan perombakan kabinet (reshuffle) jika ada pejabat yang terbukti bermasalah secara hukum atau untuk mencari figur yang lebih kompeten.
Baca juga: Kongkow Politisi Gerindra-PDIP, Hasilkan Cuan
KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap HGB Summarecon Bogor, di mana empat orang di antaranya diduga merupakan pihak kepercayaan atau orang dekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pihak KPK menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Menteri Nusron Wahid terbuka lebar dan bergantung sepenuhnya pada kebutuhan alat bukti serta pengembangan penyidikan lebih lanjut. Publik dan sejumlah elemen masyarakat turut mendesak agar pemeriksaan dilakukan secara transparan. erc, jk, dna
Editor : Redaksi