Gus Rosyid Berpulang, Perkara Hibah Al Ibrohimi Belum Inkracht

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Almarhum KH Moh Zainur Rasyid atau Gus Rosyid. SP/ MAIDID
Almarhum KH Moh Zainur Rasyid atau Gus Rosyid. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kabar duka datang dari keluarga besar Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Pengasuh pesantren, KH Moh Zainur Rasyid Chusnan atau yang akrab disapa Gus Rosyid, berpulang ke Rahmatullah, Senin (14/9/2026) pagi.

Gus Rosyid meninggal dunia sekitar pukul 06.41 WIB dalam usia 56 tahun setelah menjalani perawatan akibat sakit di RSUD dr Soetomo Surabaya.

Kepergian Gus Rosyid menyisakan kisah yang cukup panjang. Bukan hanya sebagai pengasuh pesantren, tetapi juga karena hingga akhir hayatnya, namanya masih terkait dengan proses hukum perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Ponpes Al Ibrohimi senilai Rp400 juta.

Almarhum merupakan satu dari tiga terdakwa dalam perkara tersebut. Dua terdakwa lainnya adalah adik kandungnya, KH RM Khoirul Atho' Shah atau Gus Atho', dan Muhammad Miftahur Roziq.

Perkara tersebut sebenarnya telah selesai disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Pada 30 Juli 2026, majelis hakim menyatakan ketiga terdakwa bersalah dan menjatuhkan hukuman masing-masing satu tahun penjara serta denda Rp50 juta.

Namun, perjalanan hukumnya belum benar-benar berakhir.

Putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap atau inkracht karena Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hingga Gus Rosyid meninggal dunia, putusan banding itu belum juga keluar.

Dengan demikian, kepergian Gus Rosyid terjadi ketika proses hukum perkara yang menjeratnya masih berada dalam tahap banding.

Sejak persidangan perkara tersebut dimulai, kondisi kesehatan Gus Rosyid memang tidak memungkinkan dirinya mengikuti seluruh proses persidangan seperti terdakwa lainnya.

Majelis hakim kemudian memperkenankan almarhum mengikuti persidangan dari kediamannya di Manyar, Gresik. Statusnya tetap sebagai tahanan rumah untuk menjalani proses hukum atas perkara tersebut.

Berbeda dengan Gus Rosyid, dua terdakwa lainnya, yakni Gus Atho' dan Muhammad Miftahur Roziq, menjalani pidana di Rumah Tahanan Banjarsari, Kecamatan Cerme, Gresik. Kini, proses hukum itu harus berjalan tanpa kehadiran Gus Rosyid.

Di tengah perjalanan perkara yang belum memperoleh kekuatan hukum tetap tersebut, sang pengasuh pesantren lebih dahulu dipanggil menghadap Sang Khalik.

Gus Rosyid meninggalkan seorang istri, Muawanah, dan lima orang anak.

Bagi keluarga besar Al Ibrohimi, kepergian Gus Rosyid bukan sekadar kehilangan seorang pengasuh pesantren. Ia pergi meninggalkan keluarga, santri, dan sebuah perjalanan panjang yang bahkan belum sepenuhnya selesai di ranah hukum.

Semoga almarhum KH Moh Zainur Rasyid Chusnan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala dosa dan kekhilafannya, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.

Rencananya jasad Almarhum akan dikebumikan pada hari ini juga usai salat Ashar di pemakaman umum Manyar Komplek. 

Innalillahi wa inna ilaihi raaji'uun. did

Tag :

Berita Terbaru

Gandeng Pemkot Mojokerto, Gapopin Jatim Bagikan Ribuan Kacamata Gratis

Gandeng Pemkot Mojokerto, Gapopin Jatim Bagikan Ribuan Kacamata Gratis

Senin, 05 Okt 2026 11:37 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Kepedulian terhadap kesehatan mata terus digencarkan Pengurus Daerah (Pengda) Gabungan Pengusaha Optik Indonesia (Gapopin) Jawa T…

Pemkot Surabaya Perluas Bopda Santri, Siapkan Bantuan Rp150 Ribu per Bulan

Pemkot Surabaya Perluas Bopda Santri, Siapkan Bantuan Rp150 Ribu per Bulan

Senin, 05 Okt 2026 11:28 WIB

Senin, 05 Okt 2026 11:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya merancang perluasan Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda) bagi santri dan peserta didik…

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Chery Pikap Double Cabin Diesel, Bisa Dipesan ke Australia

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:31 WIB

SURABAYAPAGI.com - Chery sejatinya punya mobil pikap double cabin diesel berteknologi plug in hybrid electric vehicles (PHEV). Mobil itu makin dekat ke…

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Pulihkan Stabilitas Ekonomi, Bolivia Didanai IMF Rp 33,98 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bolivia mendapat akses pendanaan hingga SDR 1,369 miliar (US$ 1,9 miliar) atau sekitar Rp 33,98 triliun (asumsi kurs Rp 17.888). Dengan…

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition, Hanya Satu di Indonesia

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com - PT Plaza Auto Mega selaku agen pemegang merek Subaru di Indonesia resmi meluncurkan Subaru WRX STI Cherry Red Sport Edition di Tanah Air,…

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Tujuh Perusahaan Himpun Dana di BEI Rp 2,16 triliun

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

Senin, 05 Okt 2026 08:21 WIB

SURABAYAPAGI.com - Hingga 2 Oktober 2026, baru tujuh perusahaan yang tercatat melantai di BEI melalui IPO saham. Berdasarkan data BEI, tujuh perusahaan…