Warga Alami Luka Terjerat, Pemkab Ponorogo Tertibkan Kabel Provider dan WiFi Semrawut

surabayapagi.com
Shoppingi (30), warga Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalami luka di bagian leher setelah terjerat kabel yang diduga kabel WiFi saat mengendarai sepeda motor. SP/ PNG

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti adanya kasus seorang pengendara sepeda motor mengalami luka di leher akibat terjerat kabel yang menjuntai di jalan, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, akan kembali menertibkan pemasangan kabel fiber optik milik penyedia layanan internet atau WiFi yang semrawut. 

Laporan korban terjerat tersebut diketahui diduga kabel wifi saat melintas di Jalan Letjen Sukowati untuk menjemput istrinya pulang kerja. Ketika melintas di selatan SPBU Gupolo, sebuah kabel yang menjuntai tiba-tiba menyangkut di lehernya hingga menyebabkan luka cukup serius.

Baca juga: Semarakkan HSN 2026, Pemkab Ponorogo Wajibkan ASN Berbusana Muslim

Meski mengalami luka cukup parah, Shoppingi merapikan kabel yang menjerat lehernya tersebut dengan mengaitkan ke pohon agar tidak ada lagi korban. Akibat insiden tersebut, dia masih merasakan sakit pada lehernya, terutama ketika makan dan minum.

Baca juga: Peringati HSN 2026, Pemkab Ponorogo Komitmen Tetap Terapkan Skala Efisiensi

Padahal, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Ponorogo mengaku telah berulang kali memperingatkan komunitas penyedia layanan internet atau provider agar merapikan kabel dan mengurus izin pemanfaatan aset milik pemerintah daerah. Sehingga, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan komunitas provider, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. 

“Tentu akan ditertibkan yang semrawut itu. Memang sudah tidak estetik kondisi yang demikian. Kita sudah mengimbau untuk segera membuat izin dan menertibkan. Bolak-balik saya ini mengumpulkan provider untuk segera membuat izin,” ujar Kepala Diskominfo Ponorogo, Sapto Djatmiko Tjipto Rahardjo, Senin (19/10/2026).

Baca juga: Kejar Penilaian Swasti Saba 2027, Pemkab Ponorogo Benahi Indikator Kesehatan

Lebih lanjut, Sapto meminta komunitas provider lebih bertanggung jawab terhadap pemasangan dan pemeliharaan jaringan, bukan sekadar memasang kabel untuk memenuhi kebutuhan layanan internet. Diskominfo juga akan kembali memeriksa kelengkapan izin penggunaan aset daerah yang diarahkan kepada provider yang belum memiliki izin pemanfaatan aset daerah. pn-01/dsy

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru