SURABAYAPAGI.com, Madiun – Polisi menangkap DBM alias Bagus, terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun. Terduga pelaku diketahui merupakan suami siri Dini.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama membenarkan penangkapan tersebut. Namun, polisi masih mendalami kasus itu dan belum mengungkap secara terperinci kronologi maupun motif dugaan pembunuhan.
"Masih pendalaman, Mas. Baru tertangkap terduganya," kata AKBP Rizki.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penanganan kasus tersebut turut melibatkan tim Jatanras Polda Jawa Timur. Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan Dini dan anaknya diduga menjadi korban pembunuhan.
Adik Dini, Khanza, mengatakan kakaknya telah menjalin hubungan dengan Bagus sejak 2023. Keduanya diketahui berstatus sebagai suami istri siri.
"Statusnya suami (siri), sudah kenal sejak tahun 2023," ujar Khanza.
Dini diketahui merupakan warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sementara Bagus tercatat sebagai warga Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
Sebelumnya, Dini dilaporkan hilang sejak 20 September 2026. Kasus tersebut kemudian mengarah pada dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga bermula di Hotel Mataram Baru, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026).
Saat itu, Bagus, Dini, dan AGF disebut berada di dalam kamar hotel. Ketiganya diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada kematian kedua korban.
Bagus diduga mencekik Dini hingga meninggal dunia. Setelah itu, jasad Dini disebut dimasukkan ke dalam kantong tidur atau sleeping bag sebelum dibawa keluar dari hotel. Bagus kemudian diduga membawa AGF ke rumahnya di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo.
Di rumah tersebut, AGF yang masih berusia empat tahun diduga turut menjadi korban pembunuhan.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, Bagus diduga membeli gergaji dan memesan mesin pencacah sampah dari Kabupaten Gresik. Mesin tersebut dikabarkan tiba di Kota Madiun pada Jumat (23/10/2026).
Sembari menunggu kedatangan mesin, terduga pelaku disebut menyiapkan tungku pembakaran di sebuah rumah di kawasan Jalan Kunir, Kota Madiun.
Setelah alat dan tempat disiapkan, kedua korban diduga dimutilasi dan dibakar. Sisa jasad mereka kemudian disebut dibuang ke aliran Sungai Bengawan Madiun.
Meski demikian, rangkaian peristiwa tersebut masih berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan. Kepolisian belum membeberkan secara resmi kronologi lengkap maupun bukti-bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan terduga pelaku.
Motif di balik dugaan pembunuhan terhadap Dini dan anaknya juga belum diungkap. Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian dalam kasus tersebut.
Editor : Redaksi