SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) Kabupaten Probolinggo menekankan pentingnya transparansi, ketertiban administrasi dan ketepatan sasaran dalam penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Pengelolaan dana tersebut harus sesuai ketentuan agar dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi anak usia dini. Pasalnya, dana BOSP bukan sekadar anggaran operasional, melainkan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk memastikan anak-anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas, inklusif dan menyenangkan.
“Dana BOSP PAUD bukan sekadar angka di rekening. Ini adalah amanah negara dan amanah dari orang tua untuk memastikan layanan PAUD kita berkualitas, inklusif dan menyenangkan bagi anak-anak kita,” ujar Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Amik Mutammima, Selasa (27/10/2026).
Menurut Amik, adanya pendampingan dan evaluasi tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni memberikan pemahaman kepada satuan PAUD mengenai perencanaan dan penggunaan dana serta mengevaluasi realisasi anggaran, pelaporan dan pertanggungjawabannya.
Sementara evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana realisasi anggaran, pencatatan melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) serta proses pengadaan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) telah dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan tersebut, Amik berharap pengelolaan Dana BOSP PAUD pada tahun anggaran berikutnya semakin tertib sejak tahap penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), pelaksanaan kegiatan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. pr-01/dsy
Editor : Redaksi