14 Kecamatan di Madiun Masuk Zona Merah Covid-19

surabayapagi.com
Peta persebaran zona merah Covid-19 di Kabupaten Madiun. SP/ L6

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Kabupaten Madiun kini masuk zona merah atau memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19 yang ditandai dengan meningkatnya kasus Covid-19. Dan saat ini sudah terdapat 14 kecamatan dari 15 kecamatan yang masuk zona merah Covid-19.

"Sesuai data, hanya ada satu kecamatan dari 15 kecamatan yang memiliki risiko rendah penularan kasus Covid-19 , yakni Kecamatan Gemarang, dengan dua kasus konfirmasi. Lainnya 14 kecamatan masuk zona merah," ujar Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Madiun Mashudi, Minggu (24/1/2021).

Dari 14 kecamatan yang masuk zona merah tersebut, sebagian besar telah memiliki kasus konfirmasi hingga puluhan orang.

Mashudi menerangkan tingkat penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Madiun masih tergolong tinggi sehingga masuk kategori zona merah atau risiko tinggi per tanggal 19 Januari 2021.

Pihaknya meminta masyarakat Kabupaten Madiun disiplin menerapkan protokol kesehatan selama pandemi untuk menekan laju tambahan kasus Covid-19 di wilayah setempat dan sebaiknya menghindari tempat keramaian lebih dulu.

"Kami minta warga melakukan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran Covid-19," demikian Mashudi yang juga Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Madiun tersebut. Dsy10

 

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru