Kenaikan HET Beras Berpotensi Menaikkan Laju Inflasi

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 05 Mei 2024 19:44 WIB

Kenaikan HET Beras Berpotensi Menaikkan Laju Inflasi

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk mengerek harga eceran tertinggi (HET) beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) atau beras Bulog dikhawatirkan berdampak negatif terhadap konsumen hingga menaikkan laju inflasi.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan, naiknya HET beras Bulog dapat menggerus pendapatan konsumen, bahkan memukul daya beli masyarakat.  Kenaikan tersebut juga dinilai berpotensi menaikkan laju inflasi. Apalagi jika kenaikan HET tidak diikuti dengan meningkatnya keuntungan petani.

Baca Juga: Pj Gubernur Adhy: Pilot Project Pertama di Indonesia dan Best Practice Pengendalian Inflasi

“Jadi siapa yang diuntungkan dengan kenaikan HET? Di satu sisi merugikan konsumen, di sisi lain tidak menguntungkan petani,” kata Tulus Abadi, Minggu (5/5/2024).

Alih-alih mengerek HET beras Bulog, dia meminta pemerintah untuk memperbaiki rantai distribusi dari hulu ke hilir. Dengan begitu, harga beras di tingkat konsumen dapat stabil dan pemerintah tidak perlu menaikkan HET.

Baca Juga: Dipicu Harga Beras, BPS: Tren Inflasi Kota Madiun Alami Penurunan

Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi menaikkan HET beras Bulog per 1 Mei 2024. Keputusan tersebut tertuang dalam surat tanggal 29 April 2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.

Melalui surat tersebut, Bapanas mengerek HET sesuai zonasi sebesar Rp1.600 per kilogram hingga Rp1.700 per kilogram.  Secara terperinci, untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, HET beras SPHP ditetapkan sebesar Rp12.500 per kilogram.

Baca Juga: Bulan April 2024, Inflasi Kota Kediri Terendah di Jatim

Sebelumnya, HET beras Bulog dipatok sebesar Rp 10.900 per kilogram.  Untuk wilayah Sumatra kecuali Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET dibanderol Rp 13.100 per kilogram dari sebelumnya Rp 11.500 per kilogram. Terakhir, untuk wilayah Maluku dan Papua, pemerintah mematok HET beras Bulog di level Rp 13.500 per kilogram. Sebelumnya, pemerintah menetapkan HET beras Bulog sebesar Rp 11.800 per kilogram. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU