2.137 Ahli Waris Korban Covid-19 Jatim Terima Santunan

surabayapagi.com
Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dr. Alwi. SP/DINSOSJATIM

SURABAYAPAGI, Surabaya -  Sebanyak 2.137 ahli waris korban Covid-19 telah mendapat dana santunan yang disalurkan melaui Dinas Sosial (Dinsos) Pemprov Jawa Timur.

Santunan ini merupakan janji Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada korban Covid-19 yang meninggal dunia. Mengingat Kementrian Sosial (Kemensos) telah menghapus bantuan tersebut.

 "Jadi bantuan korban meninggal itu sudah direalisasikan sebelum lebaran. Jadi dari awal bulan Mei, sudah masuk rekening mereka," kata Kepala Dinas Sosial Jawa Timur, Dr. Alwi, kemarin.

Alwi melanjutkan, Dinsos Jatim menyalurkan santunan sejumlah Rp 5 juta kepada setiap ahli waris korban Covid-19. Namun diakuinya proses penyaluran santunan belum seluruhnya rampung.

"Memang belum selesai karena ada rekening yang bermasalah," sambungnya.

Dana santunan korban Covid-19, lanjut Alwi, hanya bagi keluarga korban yang mengajukan.

Dana santunan ini kata Alwi, tak bisa ia prediksi sampai kapan batas yang bisa ia berikan kepada masyarakat.

Selagi Covid-19 masih ada dan dana dari Pemerintah Provinsi masih ada, keluarga korban bisa mengajukan dan mendapatkan santunan dari Dinsos Jatim.

"Data yang meninggal ada 11 ribu (jiwa). Sisanya (lebih dari 9 ribu) banyak yang belum mengajukan (dana santunan)," terangnya. sr/na

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru