31 Obyek Wisata Di Bondowoso Dilabeli Layak Kunjung

surabayapagi.com
Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Kapolres AKBP Erick Frendriz, perwakilan Kodim dan pihak terkait lainnya memasang label layak kunjung di Hotel Grand Padis Jalan A Yani, Kamis (6/8/2020)

SURABAYAPAGI.COM, Bondowoso – 31 Objek wisata yang tersebar di kabupaten Bondowoso  diberi label layak kunjung. Pelabelan tersebut sebagai petunjuk bahwa obyek tersebut sudah menerapkan protokol Kesehatan secara ketat.

Adapun 31 obyek yang dimaksud terdiri dari obyek wisata alam, wisata buatan, hotel serta sejumlah café.

Label berbentuk stiker ukuran 30 x 50 cm itu sengaja ditempel di tempat mencolok maupun lobi hotel. Sehingga dapat terlihat secara jelas oleh pengunjung.

"Penempelan label seperti ini untuk memastikan bahwa tempat ini sudah aman," kata Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bachtiar Rachmat, kepada wartawan di lokasi, Kamis (6/8/2020).

Irwan memaparkan, aman yang dimaksud yakni obyek wisata dan hotel tersebut sudah layak untuk dikunjungi. Karena sudah menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.

Dari informasi di lapangan, selain memberi label di sejumlah obyek wisata, hotel serta café, 81 pegiat pariwisata juga diberi perlengkapan. Diantaranya face shield, hand sanitizer, sarung tangan, serta perlengkapan lain.

Perlengkapan tersebut akan selalu dikenakan petugas saat bertugas di lapangan, maupun untuk melengkapi protokol kesehatan di obyek wisata.

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru