Belum Ada Kejelasan Pasar Manikam Ditutup, Warga akan Desak Bupati Lakukan Mutasi

surabayapagi.com
Tampak dari depan, Kantor Pemerintah Kab. Sumenep. SP/Ainur Rahman

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Masyarakat Bangselok Tuding pemerintahan di Kabupaten Sumenep lemot dan kurang sigap dalam mengatasi persoalan.

“Hal ini terlihat sejak diberitakannya pengelolaan pasar di Jalan Manikam yang dituding kurang jelas pengelolanya namun tetap saja dibiarkan,” kata Amiruddin kelurahan Bangselok Sumenep Minggu (10/10).

Menurutnya,  desakan dari Ketua Indonesia Lanyalla Center (ILC) Kab. Sumenep, RB. Faisol Sadamih sudah dilakukan. Pernyataan kelurahan Bangselok, Fajar Hidayat, dengan tegas mengatakan bahwa kelurahan Bangselok tidak terlibat dalam pengelolaan pasar Manikam.

Sementara Anggota DPRD Komisi IV Kab. Sumenep, Ach. Juhari, mengajak masyarakat untuk melakukan klarifikasi dan audiensi di DPRD baru setelah itu kita kawal secara bersama-sama.

Dan Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kab. Sumenep, Ardiansyah, mengaku pasar Manikam itu tidak termasuk binaannya.

Bahkan pernyataan Kasatpol PP. Sumenep Purwo Edy Prasetya menyatakan, tidak ada surat perintah kepadanya untuk melakukan eksekusi pasar tersebut dari instansi terkait.

Pemerintah kab. Sumenep, jangan tutup mata, Pasar Ilegal itu ada di depan mata, di jantung kota, dan tidak jelas statusnya, dan sifatnya sangat meresahkan bagi pengguna jalan.

"Semestinya pemerintah itu lebih tegas lagi untuk mengawasi tata kota, apalagi Satpol PP, sebagai penegak Perda, setidaknya melaksanakan tugasnya dengan tanpa harus menunggu perintah," jelasnya.

Langkah lambat yang dilakukan pemerintah Kab. Sumenep ini dituding sebuah kegagalan Bupati Kab. Sumenep dalam menjalankan roda pemerintahan.

"Bupati Sumenep, harus segera lakukan Mutasi kepala Dinas yang tidak siap bekerja dan lemot" pungkasnya. AR

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru