Erick Thohir Ungkap Manfaat Besar di Balik Larangan Ekspor Bauksit

surabayapagi.com
Menteri BUMN Erick Thohir. Foto: Instagram (@erickthohir).

SURABAYAPAGI.COM, Pontianak - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menerangkan manfaat besar atas kebijakan pemerintah mengenai larangan ekspor bijih bauksit pada Juni 2023 mendatang. Adapun kebijakakan pelarangan ekspor bijih bauksit tersebut tertuang dalam UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Menurut Erick, kebijakan tersebut akan memperkuat hilirisasi sumber daya alam (SDA) di dalam negeri. Salah satunya memperkuat fasilitas pengolahan hasil tambang (smelter). Dengan dilarangnya ekspor bijih bauksit, imbasnya setiap perusahaan diharuskan membangun smelter agar bisa mengolah industri hilirisasinya.

Ia pun memberi contoh pada saat pemerintah mengambil alih kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (PTFI), hilirisasi pertambagan emas itu justru meningkatkan nilai tambah bagi negara.

“Dengan disetopnya (ekspor) bauksit pada Juni (2023), turunan nomor satunya ada smelter dan lain-lain, sama ketika kita ambil alih Freeport turunannya apa, smelter, tidak hanya peran dari BUMN tapi juga swasta. Bapak Presiden kemarin sudah bilang, ayo dong masing-masing daerah punya carbon copy, keunikan masing-masing, tidak semua dari nikel atau bauksit, nah itu. Jangan berpangku tangan pada pemerintah pusat tapi pemerintah daerah juga harus mampu,” kata Erick saat narasumber Kuliah Umum di Gedung Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Sabtu (4/2/2023).

Pelarangan ekspor bauksit keluar negeri, lanjut Erick, dilakukan agar Indonesia mendapatkan nilai tambah dari hasil ekspor. Maka dari itu, Presiden Jokowi (Jokowi) menekankan supaya industri di dalam negeri bisa mengembangkan hilirisasi bauksit.

Dari industrialisasi bauksit, pemerintah memperkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp 21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp 62 triliun.

Oleh sebab itu, pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri, agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat. ptn

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru