FOTO: Polisi Ungkap Kasus Properti Bodong Berkedok Syariah

surabayapagi.com
Julian Romadhon. Tersangka M Sidik Sarjono warga Surabaya yang menjabat sebagai direktur utama PT Cahaya Mentari Pratama selaku developer abal-abal menggunakan tutup muka saat diglandang di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (6/1/2020), Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta jika lokasi tanah yang dipasarkan oleh pelaku merupakan tanah milik orang lain yang disewanya dikawasan Desa Kalanganyar, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Tersangka telah menipu 32 korban dengan total kerugian mencapai Rp 15,1 miliar, Tersangka berinsial MS menawarkan perumahan harga murah dengan iming-iming perumahan syariah, Harganya murah, tanpa riba, tanpa checking bank sehingga masyarakat tertarik.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru