Fraksi PKB Tolak LKPJ Pemkot Surabaya

surabayapagi.com
Sekretaris Fraksi PKB, Mahfudz. SP/SP

SURABAYAPAGI, Surabaya - Fraksi PKB menolak LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban) Pemerintah Kota Surabaya, hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Fraksi PKB, Mahfudz yang ditemui Surabaya Pagi.Mahfudz dengan tegas menolak, sebab fraksi PKB belum menerima laporan hasil audit BPK yang diminta kepada Pemerintah Kota Surabaya pada beberapa hari yang lalu.

Menurutnya, terbentuknya pansus LKPJ seharusnya sudah dengan membawa lampiran audit BPK."Dari awal kita tidak diberikan lampiran audit BPK. Harusnya ketika pansus LKPJ di bentuk itu ada di lampiri audit BPK, karena ini alat kita untuk mengoreksi dan berikan rekomendasi-rekomendasi" ungkapnya kepada Surabaya Pagi.Mahfudz mengaku bila fraksi PKB menunggu hingga pembacaan di Paripurna, namun tetap saja pihak Pemkot tidak melampirkan audit BPK.

Fraksi PKB kemudian sepakat untuk menolak hasil, yang dihasilkan oleh Pemkot dalam 2018-2019 , sebab menurutnya fraksi PKB  tidak tahu, serta hanya adanya laporan audit BPK WTP (Tanpa Pengecualian)"Mangkanya kita konsisten sejak awal, kalau sampai pandangan akhir kita masih belum menerima salinan itu maka kita menolak. Kita konsisten dan tidak memberi catatan, kita tidak memberi rekomendasi, kita tidak memberi masukan, karena hasil audit BPK sampai detik ini tidak kita terima" tegasnya.

Saya tidak menyalahkan siapapun, yang kami salahkan adalah Pemerintah Kota, yang tidak menyerahkan audit BPK ke kita.Mahfudz menambahkan bila Pemerintah Kota Surabaya dirasa tidak punya itikad baik kepada DPRD Kota Surabaya."Kalau Pemkot punya itikad baik, maka kasihlah ke kita, kan kita bagian budgeting. Waktu meminta anggaran pertimbangan bla-bla-bla, tapi ketika pertanggung jawaban kita tidak diberikan itu. Fraksi PKB sampai hari ini belum menerima satupun lampiran itu" pungkasnya.Byta

 

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru