SURABAYA PAGI, Surabaya - Meski Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah virus Corona atau Covid-19. Tak membuat beberapa masjid di kota Surabaya tidak menggelar sholat jumat berjamaah. Bahkan, Masjid Al-Akbar Surabaya,
Jumat (20/3/2020) hari ini tetap akan melaksanakan ibadah sholat jumat berjamaah di masjid.
Hanya saja pengurus masjid akan menerapkan protokol khusus terkait kenyamanan para jamaah supaya terhindar dari paparan Covid-19. Humas Masjid Al-Akbar Surabaya, Helmy M Noor, mengatakan keputusan pelaksanaan ibadah Sholat Jumat tersebut sesuai dengan hasil rapat pengurus dan imam besar.
"Dengan cacatan akan melakukan penetapan protokol terkait dengan kenyamanan jamaah," kata Helmy M Noor, Kamis (19/3/2020) saat ditemui di Masjid Al-Akbar Surabaya.
Baca selengkapnya dihttp://epaper.surabayapagi.com/
Temui juga Surabaya Pagi di instagramhttps:https://www.instagram.com/harian.surabayapagi/?hl=id
Dan juga di facebook Surabaya Pagihttps:https://www.facebook.com/SurabayaPagi/
Editor : Redaksi