Jambret Apes, Terjaring Razia Cipta Kondisi

surabayapagi.com
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Satu dari dua pelaku penjambretan di Jalan Manyar Kertoarjo berhasil ditangkap polisi. Penangkapan itu, dilakukan setelah dua pelaku jambret itu terjaring razia cipta kondisi, Polsek Mulyorejo Surabaya, Senin (21/1) malam di jalan Ir. Soekarno Surabaya. Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo, Ipda Jumeno menuturkan, saat mendekati titik razia, dua pelaku yang menggunakan motor itu terlihat gugup dan hendak putar balik. Dari arah yang sama, korban terus mengejar dan berteriak jika keduanya adalah jambret. "Aksinya dilakukan di Manyar, dekat Kantor Samsat, korban saat itu menerima telepon dengan berhenti di pinggir jalan. Dua pelaku berboncengan, dari arah belakang merampas handphone sambil menodongkan senjata tajam," kata Jumeno, Rabu (23/1). Saat terjaring razia, satu pelaku bernama Tomi Anugerah Lusianto (25), warga Jalan Jojoran III-A Blok 5 berhasil ditangkap. saat digeledah, ia kedapatan membawa sajam dan handphone milik korban. Sedangkan temannya berinisial HK berhasil kabur dengan menggeber motornya berbalik arah. "Pelaku satunya membawa motor berhasil kabur. Kami masih kembangkan mengejar satu pelaku lain," tambahnya. Dari data kepolisian, Tomi merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah ditahan di Polrestabes Surabaya, pada 2013 lalu.

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru