Ketahuan Judi Togel, Dua Kakek Diringkus Polisi

surabayapagi.com
Petugas saat mengamankan kedua pelaku judi togel.

SURABAYAPAGI.COM, Ngawi - Dua orang pejudi toto gelap (togel) diamankan Jajaran Polres Ngawi di sebuah warung kopi yang sedang melakukan kegiatan patroli rutin, Senin (22/06) sekitar pukul 20.45 WIB. 

Para pejudi tersebut tertangkap berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Polsek Kendal bahwa di warung kopi milik Lasimin (61), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Ngawi sering dilakukan transaksi judi togel yang mendompleng toto gelap dari Hongkong.

"Memang awalnya ada laporan dari warga, bahwa di tempat pelaku sering dijadikan transaksi judi togel," jelas Kapolsek Kendal AKP Suparno 

Laporan tersebut kemudian ditindak lanjuti oleh polisi dan dilakukan penyelidikan dengan mengintai warung milik Lasimin seperti yang dilaporkan.

Benar saja, pada saat itu juga ada Sarju (60), warga Desa Ploso Kecamatan Kendal, Ngawi yang sedang merekap nomor tombokan bersama pemilik warung Lasimin.

Mendapati hal ini, petugas langsung menggelandang kedua kakek tersebut ke kantor polisi. Petugas juga mengamankan barang bukti, di antaranya berupa handphone (HP) yang berisi rekapan nomor togel, dan kertas yang juga berisi rekapan nomor togel, serta uang sebesar Rp 610.000 (enam ratus sepuluh ribu rupiah) dari pelaku.

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sewaktu melakukan transaksi judi togel," terangnya.

Selanjutnya, kedua kakek tersebut langsung digelandang ke Kantor Polsek Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua kakek tersebut akan dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian. 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru