Kuasa Hukum Kades Gunung Kembar Lakukan Mediasi di Kantor Camat Manding Sumenep

surabayapagi.com
Kuasa hukumnya kepala Desa Gunung Kembar, Drs. ec. Moh. Anwar, SH saat gelar mediasi ke Pj. Totok di kantor kecamatan Manding. ( SP/ Ainur Rahman)

SURABAYAPAGI, Sumenep - Buntut panjang terkait dugaan penggelapan dana proyek yang dilakukan Pj Kepala Desa Gunung Kembar dilakukan mediasi.

Kuasa Hukum Farid Santoso, Kepala Desa Gunung Kembar, Drs. ec. Moh. Anwar SH,  telah melakukan mediasi di kantor kecamatan Manding Kabupaten Sumenep, Rabu (22/06).

Kepada Surabaya Pagi, Moh. Anwar, mengaku sudah menyampaikan, beberapa hal dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan di desa, kepada Pj. Totok di Kantor Kecamatan Manding Sumenep.

"Tahap pertama saya gelar perkara dugaan adanya penyalahgunaan dana proyek yang diduga tidak transparan antara Pj dan perangkat Desa Gunung Kembar," ujarnya.

Kata Anwar, banyak item dan temuan terkait dugaan  Pj yang diduga tidak melibatkan perangkat desa pada saat menggelar kegiatan di desa.

"Sifatnya saya hanya menggelar mediasi saja, nanti Kepala Desa Gunung Kembar akan di pertemukan dalam satu forum dengan di saksikan pak Camat," kata Anwar.

Bahkan, kata dia, pihaknya sudah menemui Camat Manding agar di fasilitasi secara resmi mungkin dilakukan pemanggilan klarifikasi melalui surat resmi dari kecamatan terhadap klainnya.

"Klain saya siap menghadap, jika nanti ada surat pemanggilan dari kecamatan secara resmi, tentu akan saya dampingi mas," ujarnya.

Sementara, Pj. Totok mengikuti petunjuk dan arahan Kuasa Hukum Kades Gunung Kembar.

"Saya bersedia, untuk mencari jalan keluar dari masalah ini, saya ingin cepat selesai mas,"  pungkasnya. Ar

Editor : Mariana Setiawati

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru