Majelis Hakim Kasus Sambo, Kenalan Mahfud MD

surabayapagi.com

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - "Hakim (yang adili terdakwa Sambo-red) saya lihat, saya tahu hakimnya, kenal saya.Saya percaya hakim itu bisa membaca denyut-denyut keadilan oleh kejaksaan maupun publik atau masyarakat," kata Menko Polhukam Mahfud Md, kepada wartawan di Kantor Lemhannas, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, rencananya akan divonis dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat pada Senin (13/2) mendatang. Menko Polhukam Mahfud Md mempercayai majelis hakim akan memutus dengan adil.

Mahfud menyerahkan putusan itu kepada majelis hakim. Mahfud menyebut putusan itu tak bisa terelakkan. "Ya serahkan saja pada hakim. Apapun nanti keputusannya ya nanti kita tidak bisa mengelak pada putusan hakim," tutur Mahfud.

 

Penilaian Mahfud Jalannya Sidang

Mahfud menilai sidang kasus Ferdy Sambo ini berjalan dengan cukup profesional. Dia meminta masyarakat untuk menunggu putusan hakim.

Mahfud meyakini jaksa tak akan terpengaruh oleh perdebatan yang terjadi dalam persidangan. Dia menyebut mengenal hakim yang memimpin jalannya sidang kasus Ferdy Sambo.

"Berdebat ya berdebat biasa di pengadilan, saling menyalahkan antara jaksa dan pengacara. Tapi ilmunya hakim itu kan banyak pengalaman debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari-hari sehingga dia nggak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan," jelas Mahfud.

"Itu hakim yang saya lihat, saya tahu hakimnya, kenal saya," imbuhnya.

 

Harapan Keluarga Yosua

Pihak keluarga Yosua pun meminta hakim memutuskan perkara ini dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga Yosua. "Harapan kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban pada saat tanggal 13 Februari nanti Majelis Hakim dapat mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga korban," ujar kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas SImanjuntak, saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).

Tidak hanya itu, Martin juga berharap agar hakim mau memulihkan martabat Yosua dan keluarga. Sebab menurut Martin, selain dibunuh Yosua juga telah difitnah sebagai pemerikosa terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Mau memulihkan harkat martabat korban dan keluarga yang sudah dibunuh secara berencana dan masih mau dibunuh untuk yang kedua kalinya dengan difitnah sebagai pemerkosa," tuturnya.

Ia mengaku mendukung hakim agar berani membuat keputusan yang adil. Martin menyebut pihak keluarga Yosua berharap agar vonis yang diberikan hakim terhadap Sambo sesuai dengan tuntutan jaksa. "Kami dukung agar Majelis Hakim berani membuat putusan yang seadil-adilnya minimal seperti tuntutan Jaksa Penuntut umum kepada terdakwa Ferdy Sambo," harap Martin. n jk/erc/rmc

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru