Regulasi Keselamatan Kapal Wisata akan Diperkuat

author surabayapagi.com

- Pewarta

Senin, 06 Mei 2024 19:42 WIB

Regulasi Keselamatan Kapal Wisata akan Diperkuat

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menyatakan bahwa pihaknya memperkuat penegakan regulasi dan standardisasi keselamatan kapal wisata untuk memastikan keamanan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik.

Pernyataan itu disampaikan Sandiaga merespons insiden kapal pinisi Sea Safari VII yang terbakar saat membawa 33 penumpang di perairan Pulau Penga di kawasan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Kamis (2/5) pagi waktu setempat.

Baca Juga: Menparekraf Bakal Edukasi Pentingnya Mengutamakan Keamanan dalam Berwisata

“Dan kami juga akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas maritim (untuk mencegah insiden ini terulang),” kata Sandiaga dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (6/5).

Baca Juga: Sandiaga: Tak Ada Pungutan Dana Wisata via Tiket Pesawat

Meskipun kapal pinisi Sea Safari VII berlayar sesuai persetujuan dan telah memenuhi regulasi yang ada, Sandiaga menekankan perlunya agar kapal-kapal wisata meningkatkan kepatuhannya terhadap protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan atau CHSE.

“Kami akan terus mendorong kampanye keselamatan kapal wisata dengan kriteria keselamatan yang harus dipenuhi, melibatkan berbagai kementerian dan lembaga seperti KNKT maupun Angkatan Laut,” katanya.

Baca Juga: Januari—Maret 2024, Jumlah Kunjungan Wisman Capai 3,03 Juta

Sandiaga juga mengimbau para wisatawan untuk lebih berhati-hati dalam memilih kapal wisata. 

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU