Maling Curi HP di Rumah Polisi

surabayapagi.com
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi.

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Aksi pencurian di tulungagung ini terbilang nekat. Bagaimana tidak, 2 pencuri mencoba mengambil handphone di rumah anggota polisi. Beruntung, aksi tersebut gagal lantaran korban memergoki pelaku saat hendak mengambil handphone.

Apesnya, salah satu pelaku berhasil diamankan sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Kapolsek Karangrejo, AKP Sudaryanto melalui Kasi Humas Polres Tulungagung,Iptu Nenny Sasongko mengatakan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial AS (44) alias Sinyo, pria asal Pasuruan Kota.

“Satu tersangka yang sudah kita amankan saat ini, di Mapolsek Karangrejo,” ujarnya, Minggu (5/9).

Nenny menjelaskan,penangkapan tersangka terjadi pada Jumat (03/09) sore yang lalu, saat itu tersangka hendak mencuri handphone di rumah salah seorang anggota Polisi.

Apes, aksi tersangka diketahui pemilik rumah sehingga tersangka langsung diringkus, sedangkan satu tersangka lainnya yang membantu saat beraksi masih dalam pencarian.

“Jadi tersangka ini masuk ke rumah korban berinisial CIP yang juga anggota Polisi, saat itu juga langsung diamankan dan dilakukan pengembangan, ternyata ada dua pelaku, yang satu eksekutor dan satunya lagi mengawasi lokasi dari luar,”ucapnya.

Nenny mengungkapkan,berdasarkan hasil pengembangan kasus, rupanya tersangka juga melakukan hal yang sama sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Karangrejo Tulungagung.

“Ternyata tersangka ini juga beraksi di Karangrejo, ada dua korban disana yakni HJ dan NUR,”ungkapnya.

Dari tangan tersangka diamankan dua buah handphone milik korban yang tinggal di kecamatan Karangrejo.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

 

 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru