Maling Murai Nyaris Dimassa

surabayapagi.com
Kolase pelaku dan barang bukti saat diamankan polisi.

 

SURABAYAPAGI.COM, Gresik - Apes menimpa Fajar Ahadi (32). Sudah gagal mencuri, ia harus masuk kedalam bui, bahkan ia pun nyaris menjadi bulan-bulanan warga.

Warga asal Desa Babaksar kecamatan Dukun Gresik itu kepergok saat mencuri burung muari milik Mat Rofik (45) warga asal desa Ketaten kecamatan Panceng Gresik.

Kronologi kasus pencurian ini bermula Mat Rofik selaku korban masuk kedalam kamar hendak beristirahat. Tidak lama kemudian, dirinya mendengar suara teriakan ada maling. Sewaktu dilihat, rekannya Abdul Manan (60) sedang mengejar pelaku.

Kemudian korban melihat keluar sambil mengecek adanya suara teriakan. Setelah dicek ternyata burung peliharannya jenis murai batu beserta sangkarnya raib dicuri pelaku.

Warga yang mengetahui ada pencuri, mengejar pelaku. Sewaktu tertangkap pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung bersamaan dengan datang petugas Polsek Panceng yang sedang melakukan patroli. Pelaku lalu dibawa ke Mapolsek beserta barang buktinya. “Pelaku sudah kami amankan beserta barang buktinya. Setelah menjalani pemeriksaan pelaku langsung ditahan,” ujar Kapolsek Panceng AKP Jannah, Rabu (20/01/2021).

Imbas kasus pencurian kata Jannah, pelaku mengalami kerugian Rp 4 juta. Kasus tersebut akan terus dikembangkan.

Sementara Fajar Ahadi menuturkan dirinya mencuri karena kepepet kebutuhan. Apalagi harga burung jenis murai masih mahal dipasaran. “Saya kapok tidak mau mencuri lagi, sebab kepergok warga lalu dipukuli untung ada pak polisi datang,” akunya. Atas perbuatannya itu, Fajar Ahadi dijerat dengan pasal 363 KHUP ancaman diatas 5 tahun penjara. 

 

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru