OJK: 37 Bank Segera Penuhi Modal Inti Rp3 Triliun

surabayapagi.com
Ilustrasi.

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 37 bank segera menyelesaikan ketentuan pemenuhan modal inti sebesar Rp3 triliun yang ditetapkan regulator. Diharapkan perbankan bisa memenuhi ketentuan modal inti sebelum 1 Januari 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, hampir seluruh bank kurang modal sesuai aturan itu telah memenuhi ketentuan per November 2022.

"Saya bisa sampaikan beberapa hal terkait progres pemenuhan modal inti Rp3 triliun. Dari 37 yang pernah saya sampaikan, kini hampir sepenuhnya kelihatannya sekarang sudah memenuhi ketentuan [modal inti] Rp3 triliun. Sebagian masih dalam proses proses rights issue di pasar modal," kata Dian, Selasa (6/12/2022).

Dian memperkirakan bank umum yang kemungkinan kena sanski berupa merger, melakukan konsolidasi ataupun diturunkan menjadi bank perkreditan rakyat sangat minim. Ia menilai kemungkinan hanya tinggal satu atau dua bank yang perlu digencarkan untuk memenuhi ketentuan modal inti.

Ia menuturkan, dengan modal inti minimal bank umum sebesar Rp 3 triliun, diharapkan industri perbankan Tanah Air bakal bisa lebih berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Selain itu, dengan modal yang lebih besar, bank juga memiliki kemampuan untuk melakukan ekspansi bisnis dan bertahan dari ancaman yang datang baik dari domestik maupun global.

“Dengan penambahan modal Rp 3 triliun ini, kita confident, bank kita dalam jangka waktu medium bisa memberi kontribusi yang lebih besar dari yang ada saat ini,” ujarnya.

Kondisi ini pada akhirnya mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidak pastian kondisi ekonomi global.

"Karena ekspektasi kami [OJK] menaikkan modal ini bukan semata-mata menaikkan modal tapi untuk memperkuat kemampuan bank untuk ekspansi dan bertahan terhadap ancaman ekonomi domestik maupun global," pungkasnya. jk

Editor : Redaksi

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru