Operasi Pekat, Polres Lamongan Ungkap 266 Kasus Pidana

surabayapagi.com
Kapolres bersama Kasatreskrim, Kasatnarkoba dan jajarannya saat menunjukan tersangka dan barang bukti hasil penangkapan. SP/MUHAJIRIN KASRUN

 

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Operasi Pekat Polres Lamongan yang digelar sejak 22 Maret hingga 2 April, berhasil ungkap 266 kasus penyakit masyarakat dengan jumlah tersangka 280 orang.

Tangkapan terbesar dalam sejarah operasi pekat ini, menempatkan Polres Lamongan di urutan ke 10 Polres jajaran Polda Jawa Timur. Bahkan over target, karena operasi pekat sebelumnya hanya 7 target.

Dalam operasi ini, seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Miko Indrayana, dalam Pers Rilisnya Rabu (7/4/2021), pihaknya berhasil mengamankan tersangka pelaku judi, narkoba, minuman keras, narkoba, pencabulan, penjualan miras dan aksi premanisme.

Operasi dalam rangka Harkamtibmas menjelang bulan Ramadhan itu dilakukan Polres dengan menggandeng tokoh agama dan tokoh masyarakat. "Kegiatan operasi penyakit masyarakat ini dilakukan dalam upaya menjaga kondusifitas, keamanan di wilayah hukum Polres Lamongan, khususnya menjelang Ramadhan, " kata Miko.

Miko menambahkan, dalam hasil ungkap kasus tersebut, merupakan sebuah prestasi yang dilakukan anggota dalam memberantas kasus tindak pidana yang dapat meresahkan masyarakat. Ia berharap kepedulian masyarakat untuk peduli dan mau melaporkan, jika mengetahui ada tindak pidana atau sesuatu yang meresahkan masyarakat, utamanya ini menjelang bulan suci Ramadhan.

Dalam operasi pekat kali ini lanjut Miko, kasus yang paling menonjol adalah ada tindak pidana peredaran miras di Lamongan. "Terhadap para pelaku aku di hukum sesuai dengan UU yang berlaku," terangnya.

Meski operasi pekat usai, pihaknya tetap akan menjalankan operasi serupa. Miko berharap dengan keberhasilan ini, masyarakat merasa aman dalam menjalankan ibadah suci Ramadhan.

Sementara itu, saat ditanya apakah di Lamongan ada praktek prostitusi online, Miko menyebutkan tidak ada. Meski tidak ada prostitusi online, namun pihaknya dalam operasi pekat ini juga berhasil mengamankan 3 tersangka tindak pidana prostitusi."Sejauh ini belum ditemukan untuk prostitusi online, tapi kami mengamankan 3 pelaku prostitusi," ungkapnya.

Meski belum ditemukan kasus prostitusi online, Miko berharap semua pihak termasuk masyarakat untuk tetap waspada. Dan jangan sampai Lamongan dikotori dengan praktik-praktik serupa.

Dikatakan apa yang dilakukan anggota Polres ini semata ingin tetap menciptakan Lamongan dalam kondisi aman dan kondusif untuk memberikan kenyamanan masyarakat. "Saya mengapresiasi anggota yang berhasil mengungkap ratusan kasus penyakit masyarakat," jelasnya. jir

Editor : Moch Ilham

Ekonomi dan Bisnis
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru